BEI Buka Suara Pascatemuan Bareskrim Soal Manipulasi IPO PIPA

Rabu, 04 Februari 2026 - 13:57 WIB
loading...
BEI Buka Suara Pascatemuan...
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait temuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri soal dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana atau IPO PIPA. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait temuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri soal dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana atau IPO PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk (PIPA) oleh Shinhan Sekuritas.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pada prinsipnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung langkah-langkah kinerja aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. Baca Juga: Efek Free Float 15%, OJK Kaji Ulang Rencana IPO 2026

"Kami di bursa tentu mendukung dan mensupport aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/2/2026).



Nyoman mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu dinamika pola transaksi terhadap saham PIPA. Sebab saat ini emiten tersebut belum mendapatkan tanda khusus untuk suspensi yang diberikan oleh BEI. Pemberian suspensi dijatuhkan terhadap saham yang melebihi kewajaran pasar, dari sisi transaksi.

"Selama informasi material telah diungkapkan dengan benar dan fluktuasi harga masih mencerminkan mekanisme pasar, BEI tidak serta-merta melakukan intervensi maupun suspensi," kata Nyoman.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan langkah bareskrim ini sejalan dengan apa yang hendak dikerjakan OJK untuk melakukan percepatan reformasi integritas di pasar modal.

Baca Juga: Target IPO 2025 Meleset, BEI Sebut Nilai Fundraise Meningkat

"Kami sedang mengumpulkan data hasil pengawasan yang dilakukan sebelumnya, jika diperlukan nanti akan kami sampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dari hasil pengawasan," kata Hasan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT. Shinhan Sekuritas terkait kasus penyidikan dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana atau IPO PT. Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapka,n kasus manipulasi ini terbongkar berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan tiga terpidana.

Dalam perkara tersebut, ditemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan para tersangka dalam rangka merancang PT. MML dengan kode saham PIPA untuk berhasil melantai di pasar modal Bursa Efek İndonesia (BEI)

"Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
SpaceX: IPO Terbesar...
SpaceX: IPO Terbesar Sejarah, Eforia Tercepat yang Menguap
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Rekomendasi
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved