Biaya Operasional Membengkak, Industri Penyeberangan Terancam Karam
Kamis, 05 Februari 2026 - 20:21 WIB
loading...
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) membuat pelaku usaha industri penyeberangan kian terjepit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) membuat pelaku usaha industri penyeberangan kian terjepit. Pelemahan rupiah membuat kenaikan biaya operasional semakin tinggi, sebab masih ditambah lagi mahalnya suku cadang dan perawatan kapal, biaya docking, sertifikasi keselamatan, serta tingginya beban kepelabuhanan.
Kondisi itu telah menggerus daya tahan keuangan operator penyeberangan, terutama pelayaran nasional swasta. Kenaikan biaya operasional telah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi kebijakan segera dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Beban Operasional Melonjak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ), Khoiri Soetomo menegaskan bahwa bahwa apabila kondisi ini dibiarkan tanpa solusi konkret, maka yang terancam bukan hanya pelaku usaha, tetapi kelangsungan layanan penyeberangan dan stabilitas ekonomi wilayah kepulauan.
“Jika beban operasional terus dibiarkan naik tanpa keberpihakan, maka cepat atau lambat operator akan tertekan, layanan menurun, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas Khoiri dalam keterangannya dikutip Kamis (5/2/2026).
Gapasdap menilai bahwa selama ini industri penyeberangan menghadapi tekanan berlapis, mulai dari tuntutan keselamatan semakin tinggi dan biaya kian mahal, namun ruang penyesuaian tarif dan insentif sangat terbatas. Ketidakseimbangan ini menciptakan risiko serius terhadap keberlanjutan usaha.
Baca Juga: Pengusaha Penyeberangan Keberatan dengan Permintaan Diskon Tarif
Gapasdap pun mendorong Kemenhub agar segera menghadirkan kebijakan nyata. Di antaranya, insentif operasional yang terukur dan tepat sasaran, termasuk relaksasi PNBP dan biaya sertifikasi kapal.
“Lalu, penataan ulang biaya kepelabuhanan dan layanan penyeberangan agar lebih rasional dan berkeadilan,” kata Khoiri.
Kebijakan lain yang diharapkan adalah perlakuan yang setara antara operator BUMN dan swasta, guna menghindari distorsi persaingan usaha. Terakhir, percepatan perbaikan infrastruktur pelabuhan penyeberangan yang selama ini justru menambah inefisiensi biaya.
“Jangan sampai negara baru bertindak setelah industri ini kolaps atau layanan penyeberangan terganggu,” tambah Khoiri.
Gapasdap menekankan, bahwa permintaan insentif bukan bentuk pembangkangan terhadap regulasi, melainkan ikhtiar menyelamatkan ekosistem transportasi penyeberangan nasional agar tetap mampu melayani masyarakat secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“GAPASDAP siap berdialog dan bekerja sama dengan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang realistis, berpihak pada kepentingan nasional, dan menjaga kelangsungan industri penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas Indonesia,” tandas Khoiri.
Kondisi itu telah menggerus daya tahan keuangan operator penyeberangan, terutama pelayaran nasional swasta. Kenaikan biaya operasional telah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi kebijakan segera dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Beban Operasional Melonjak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ), Khoiri Soetomo menegaskan bahwa bahwa apabila kondisi ini dibiarkan tanpa solusi konkret, maka yang terancam bukan hanya pelaku usaha, tetapi kelangsungan layanan penyeberangan dan stabilitas ekonomi wilayah kepulauan.
“Jika beban operasional terus dibiarkan naik tanpa keberpihakan, maka cepat atau lambat operator akan tertekan, layanan menurun, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegas Khoiri dalam keterangannya dikutip Kamis (5/2/2026).
Gapasdap menilai bahwa selama ini industri penyeberangan menghadapi tekanan berlapis, mulai dari tuntutan keselamatan semakin tinggi dan biaya kian mahal, namun ruang penyesuaian tarif dan insentif sangat terbatas. Ketidakseimbangan ini menciptakan risiko serius terhadap keberlanjutan usaha.
Baca Juga: Pengusaha Penyeberangan Keberatan dengan Permintaan Diskon Tarif
Gapasdap pun mendorong Kemenhub agar segera menghadirkan kebijakan nyata. Di antaranya, insentif operasional yang terukur dan tepat sasaran, termasuk relaksasi PNBP dan biaya sertifikasi kapal.
“Lalu, penataan ulang biaya kepelabuhanan dan layanan penyeberangan agar lebih rasional dan berkeadilan,” kata Khoiri.
Kebijakan lain yang diharapkan adalah perlakuan yang setara antara operator BUMN dan swasta, guna menghindari distorsi persaingan usaha. Terakhir, percepatan perbaikan infrastruktur pelabuhan penyeberangan yang selama ini justru menambah inefisiensi biaya.
“Jangan sampai negara baru bertindak setelah industri ini kolaps atau layanan penyeberangan terganggu,” tambah Khoiri.
Gapasdap menekankan, bahwa permintaan insentif bukan bentuk pembangkangan terhadap regulasi, melainkan ikhtiar menyelamatkan ekosistem transportasi penyeberangan nasional agar tetap mampu melayani masyarakat secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“GAPASDAP siap berdialog dan bekerja sama dengan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang realistis, berpihak pada kepentingan nasional, dan menjaga kelangsungan industri penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas Indonesia,” tandas Khoiri.
(akr)
Lihat Juga :