Dirjen Migas Tetapkan Izin Impor BBM per 6 Bulan, Kuota SPBU Swasta Ditambah 10%

Sabtu, 07 Februari 2026 - 21:00 WIB
loading...
Dirjen Migas Tetapkan...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pemberian kuota impor BBM 2 kali dalam setahun. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pemberian kuota impor BBM 2 kali dalam setahun. Kuota impor BBM akan diberikan untuk periode 6 bulan, untuk dilihat kembali kebutuhan konsumsi SPBU swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan ketentuan ini berbeda dari skema pemberian kuota BBM subsidi pada tahun 2025. Kementerian ESDM sebelum memberikan kuota impor hanya untuk 3 bulan saja, sebelum operator kembali pengajuan.

"Jadi SPBU Swasta itu kan kita belajar nih tahun 2025 kemarin. Ada yang bilang oh ini kok bulanan, oh 3 bulanan. Nah tahun ini kita sudah tetapkan 6 bulan," ujar Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Dipastikan Naik di 2026, Berapa Besarannya?

Laode mengatakan, pemberian jangka waktu 6 bulan untuk kuota BBM ini dilakukan untuk melihat dinamika konsumsi BBM di SPBU swasta. Kementerian ESDM juga telah memberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 10% kepada SPBU swasta tahun ini. Pemerintah akan mempertimbangkan untuk kembali memberikan kuota impor apabila kebutuhan meningkat.

"Intinya kenapa 6 bulan, kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi. Satu dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan pembaharuan perpanjangannya," tambahnya.



Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta, agar kedepan tidak bergantung dengan impot. Akan tetapi bisa melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina.

Bahlil mengatakan, pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas PT Pertamina (Persero) yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM di dalam negeri. Terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON92, RON 95, atau RON98, yang biasa digunakan SPBU swasta.

"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, (14/1/2026).

Baca Juga: Bahlil Beri Keleluasaan SPBU Swasta Impor BBM sampai Pertamina Produksi Sendiri

Bahlil menargetkan, lewat beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan maka pada tahun 2027 kebutuhan BBM beroktan tinggi seperti yang dibutuhkan SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh PT Pertamina (Persero).

"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silahkan beli di Pertamina," tambahnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Rekomendasi
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Per Tanggal 10, Gaji...
Per Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong Simpanan Tapera
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved