POPSI: Posisi Sawit di Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Perlu Dilihat Proporsional

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:43 WIB
loading...
POPSI: Posisi Sawit...
POPSI meminta posisi sawit di kawasan konservasi dan hutan lindung perlu dilihat proporsional. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu sawit dan kawasan hutan, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan data yang menarik. POPSI menyebut, berdasarkan hasil rekonsiliasi data sawit nasional tahun 2019, luas sawit yang berada di kawasan konservasi dan hutan lindung jauh lebih kecil dibandingkan total luas sawit nasional.

Hasil rekonsiliasi data sawit nasional tahun 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), menyebut dari total 16,37 juta hektare luas sawit nasional, terdapat sekitar 3,37 juta hektare yang berada di dalam kawasan hutan dengan berbagai fungsi kawasan.

"Dari luas sawit dalam kawasan hutan tersebut tidak seluruhnya berada dalam kawasan konservasi dan tidak serta merta dikategorikan sebagai sawit ilegal tanpa pembeda tipologi dan kronologi penguasan lahan tersebut," kata Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, sebagian besar kebun sawit yang berada di kawasan hutan terletak di kawasan hutan produksi. Rinciannya, sekitar 1,12 juta hektare berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK), 1,49 juta hektare berada di hutan produksi tetap (HPT), dan 501 ribu hektare berada di hutan produksi (HP). Sementara itu, kebun sawit yang berada di kawasan hutan lindung tercatat hanya sekitar 155 ribu hektare, dan yang berada di kawasan hutan konservasi sekitar 91 ribu hektare.

Dengan merujuk pada data tersebut, narasi yang menyebut adanya sekitar 4 juta hektare sawit ilegal di kawasan konservasi dan hutan lindung tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya, sehingga perlu dicermati secara lebih proporsional agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan.

"Kami menilai misinformasi terhadap Presiden dan kebijakan negara. Jangan sampai, pengambil kebijakan membabi buta dan mengabaikan prinsip keadilan serta ini menciptakan stigma negatif. Kami khawatir Presiden justru menerima informasi bukan berbasis data faktual dan tipologi kebijakan kehutanan yang berlaku," jelas Darto.

Ia menilai, penyampaian informasi yang tidak berbasis data berpotensi memperkuat persepsi negatif terhadap sawit Indonesia dan pada akhirnya dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam diplomasi perdagangan global. Berdasarkan data resmi, luas kebun sawit yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi tercatat sekitar 246 ribu hektar, jauh lebih kecil dibandingkan total luas sawit nasional. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara presisi, berbasis data yang jelas, dan melalui kebijakan yang proporsional.

Menurut Darto, narasi yang tidak presisi berpotensi digunakan sebagai dasar pembenaran bagi langkah penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilakukan tanpa dialog yang memadai dan tanpa mekanisme penyelesaian yang mempertimbangkan tipologi kebun sawit di kawasan hutan.

Dalam praktiknya, negara kemudian mengambil alih dan mengelola kebun sawit tersebut melalui berbagai skema kerja sama operasi (KSO). Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, termasuk terkait pihak-pihak yang terlibat dalam KSO, akuntabilitas pengelolaan aset negara, serta mekanisme penyaluran hasil panen ke kas negara.

"Negara juga mengambil untung melalui mekanisme denda walaupun tanpa putusan pengadilan. Justru, negara menjadi pihak yang paling diuntungkan secara ekonomi, sementara petani, koperasi dan pelaku usaha menjadi korban ketidakpastian hukum ini," paparnya.

Baca Juga: Sawit Dipuji Presiden, POPSI Minta Perlindungan Nyata dan Adil bagi Petani

Ia berpandangan bahwa narasi yang berkembang sebaiknya tidak diarahkan untuk membangun dukungan terhadap pendekatan yang bersifat represif semata, melainkan mendorong lahirnya solusi struktural yang adil dan berkelanjutan. Menurutnya, persoalan kebun sawit di kawasan hutan tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan tunggal. Sebab, negara telah memiliki beragam instrumen kebijakan yang memungkinkan penanganan secara lebih komprehensif, termasuk pembedaan waktu penguasaan lahan, subjek hukum, serta fungsi kawasan hutan.



Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang represif dan menggeneralisasi berisiko menimbulkan ketidakadilan baru dan ketegangan sosial, serta berpotensi melemahkan tata kelola kehutanan dalam jangka panjang.

"Penyelesaian sawit dalam kawasan hutan harus dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadaban hukum dan stop penyitaan sawit rakyat. Pihak yang melakukan KSO harus dibuka ke publik untuk memastikan pengelolaan aset sitaan tidak lari ke tangan-tangan tertentu yang tidak seharusnya," tandas Darto.

Baca Juga: Prabowo Sebut Sawit Miracle Crop, Konsistensi Kebijakan Kunci Keberlanjutan

Dalam acara Indonesia Economic Summit 2026 di Jakarta pada Rabu (4/2), Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo menyebut perkebunan kelapa sawit ilegal merusak hutan lindung dan taman nasional dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir. Hashim mengatakan sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional telah diduduki secara ilegal oleh para pengusaha. Praktik tersebut terjadi akibat lemahnya perlindungan kawasan konservasi di masa lalu
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Rekomendasi
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved