Ketidakpastian Kebijakan Hambat Investasi di Sektor Tambang
Kamis, 12 Februari 2026 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam forum tersebut, pakar pertambangan Irwandy Arif menilai permintaan mineral kritis akan terus meningkat hingga 2030 seiring transisi energi, pertumbuhan populasi, dan ekonomi kelas menengah. “Demand mineral kritis sampai 2030 naik semua. Tapi kalau gonjang-ganjing seperti sekarang, nggak akan ada yang berani investasi. Potensi kita sebenarnya luar biasa. Pemerintah dan industri pertambangan harus memiliki pemikiran yang sama, kalau tidak maka akan sia-sia, kehilangan kesempatan,” tandasnya.
Baca Juga: Produksi Batu Bara Dipangkas, Setoran ke Negara Terancam?
Wakil Ketua Umum PERHAPI Resvani menambahkan mineral kritis dan strategis harus diposisikan sebagai instrumen penting bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan industri, dan pemerataan pembangunan. Ia menilai pengembangan industri berbasis mineral strategis di Indonesia belum optimal karena keterbatasan eksplorasi, hilirisasi yang masih di tahap awal, serta ketergantungan pada impor material maju.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia di sektor pertambangan juga dinilai krusial untuk menjawab tantangan hilirisasi dan transisi energi. Profesionalisme insinyur, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang aman dan berkelanjutan.
(nng)
Lihat Juga :