Ketidakpastian Kebijakan Hambat Investasi di Sektor Tambang

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:30 WIB
loading...
Ketidakpastian Kebijakan...
Workshop Mining for Journalist bertajuk Kiprah Pertambangan untuk Mendukung Kesehajteraan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menilai sektor pertambangan nasional tengah menghadapi berbagai tantangan akibat dinamika kebijakan domestik dan perubahan global, terutama terkait transisi energi dan kebutuhan mineral strategis. Industri dinilai membutuhkan kepastian regulasi dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar peluang investasi tidak terhambat.

"Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2023 dan kemudian secara rutin setiap tahun dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi PERHAPI menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan terkini yang terjadi di sektor pertambangan. Selain untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PERHAPI dengan rekan-rekan wartawan, juga menjadi ajang tukar menukar informasi, sharing knowledge diantara kita terkait isu-isu di sektor pertambangan," ujar Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono dalam Workshop Mining for Journalist seperti dikutip pada Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026

Sudirman menyebut industri pertambangan menghadapi sejumlah kebijakan baru yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha, di antaranya perubahan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) menjadi satu tahun, pengurangan kuota produksi batubara dan nikel, serta berbagai isu terkait kebijakan lintas sektor. Kondisi tersebut menuntut adaptasi cepat dari pelaku usaha sekaligus dialog konstruktif dengan pemerintah.

Ia menegaskan PERHAPI bersama asosiasi industri pertambangan terus berperan sebagai mitra pemerintah untuk memberikan masukan konstruktif bagi kemajuan sektor ini. Kolaborasi dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap mendukung iklim investasi dan keberlanjutan industri.



Dalam forum tersebut, pakar pertambangan Irwandy Arif menilai permintaan mineral kritis akan terus meningkat hingga 2030 seiring transisi energi, pertumbuhan populasi, dan ekonomi kelas menengah. “Demand mineral kritis sampai 2030 naik semua. Tapi kalau gonjang-ganjing seperti sekarang, nggak akan ada yang berani investasi. Potensi kita sebenarnya luar biasa. Pemerintah dan industri pertambangan harus memiliki pemikiran yang sama, kalau tidak maka akan sia-sia, kehilangan kesempatan,” tandasnya.

Baca Juga: Produksi Batu Bara Dipangkas, Setoran ke Negara Terancam?

Wakil Ketua Umum PERHAPI Resvani menambahkan mineral kritis dan strategis harus diposisikan sebagai instrumen penting bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan industri, dan pemerataan pembangunan. Ia menilai pengembangan industri berbasis mineral strategis di Indonesia belum optimal karena keterbatasan eksplorasi, hilirisasi yang masih di tahap awal, serta ketergantungan pada impor material maju.

Selain itu, penguatan sumber daya manusia di sektor pertambangan juga dinilai krusial untuk menjawab tantangan hilirisasi dan transisi energi. Profesionalisme insinyur, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang aman dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Berita Terkini
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved