Merajut Ekosistem EV dari Kemayoran: Kemitraan SPKLU sebagai Jalan Masa Depan
Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi regulasi, setiap pihak yang menjual energi listrik kepada pengguna akhir harus memiliki izin usaha penyedia tenaga listrik atau sertifikat standar. Mitra dapat memilih menjual melalui izin PLN atau mengurus izin sendiri.
“Kalau jualan lewat izin PLN, badan usaha tidak perlu mengurus izin lagi. Tetapi jika ingin mandiri, tentu harus mengurus perizinannya,” jelas Ronny.
Meski demikian, pemilik mesin tetap bertanggung jawab terhadap operasi dan pemeliharaan. “Kalau ada troubleshooting, pemilik mesin yang memperbaiki. Ini bagian dari komitmen kualitas layanan,” tambahnya.
“Peraturan mendorong pembangunan tidak hanya di daerah padat, tetapi juga non-padat. Ini untuk memperkuat ekosistem secara merata,” kata Ronny.
Baca Juga: Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479% di Sepanjang Periode Nataru 2025/2026
Saat ini, dari sekitar 4.800 SPKLU yang beroperasi, lebih dari seribu merupakan milik mitra. Jumlah mitra tercatat sekitar 40 badan usaha dan terus bertambah. “Peminat makin hari makin banyak. Selalu ada pemain baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, rasio ideal yang ditetapkan pemerintah adalah 1 SPKLU melayani 17 kendaraan listrik. Artinya, jika terdapat 17 ribu kendaraan listrik, dibutuhkan setidaknya seribu SPKLU. “PLN tentu tidak bisa sendiri,” tegasnya.
“Di awal kami jelaskan semua, disepakati, lalu dituangkan dalam perjanjian. Sehingga saat pembangunan, masing-masing pihak sudah tahu hak dan kewajibannya,” jelas Ronny.
Kehadiran PLN di IIMS 2026 menjadi etalase komitmen itu. Sejalan dengan branding PLN Mobile – Your EV Partner, perusahaan menegaskan bahwa platform digital tersebut adalah pintu utama seluruh layanan, termasuk ekosistem SPKLU.
“Kalau jualan lewat izin PLN, badan usaha tidak perlu mengurus izin lagi. Tetapi jika ingin mandiri, tentu harus mengurus perizinannya,” jelas Ronny.
Meski demikian, pemilik mesin tetap bertanggung jawab terhadap operasi dan pemeliharaan. “Kalau ada troubleshooting, pemilik mesin yang memperbaiki. Ini bagian dari komitmen kualitas layanan,” tambahnya.
Target Nasional dan Peran Mitra
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan peta jalan pembangunan SPKLU hingga beberapa tahun ke depan. PLN menjadi salah satu aktor utama, namun tetap membutuhkan dukungan sektor swasta.“Peraturan mendorong pembangunan tidak hanya di daerah padat, tetapi juga non-padat. Ini untuk memperkuat ekosistem secara merata,” kata Ronny.
Baca Juga: Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479% di Sepanjang Periode Nataru 2025/2026
Saat ini, dari sekitar 4.800 SPKLU yang beroperasi, lebih dari seribu merupakan milik mitra. Jumlah mitra tercatat sekitar 40 badan usaha dan terus bertambah. “Peminat makin hari makin banyak. Selalu ada pemain baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, rasio ideal yang ditetapkan pemerintah adalah 1 SPKLU melayani 17 kendaraan listrik. Artinya, jika terdapat 17 ribu kendaraan listrik, dibutuhkan setidaknya seribu SPKLU. “PLN tentu tidak bisa sendiri,” tegasnya.
IIMS 2026 sebagai Titik Temu
Di booth PLN, informasi kemitraan dipaparkan secara terbuka. Badan usaha yang berminat dapat datang ke unit terdekat untuk membahas skema, kebutuhan jaringan listrik, fondasi, hingga pembagian pendapatan.“Di awal kami jelaskan semua, disepakati, lalu dituangkan dalam perjanjian. Sehingga saat pembangunan, masing-masing pihak sudah tahu hak dan kewajibannya,” jelas Ronny.
Kehadiran PLN di IIMS 2026 menjadi etalase komitmen itu. Sejalan dengan branding PLN Mobile – Your EV Partner, perusahaan menegaskan bahwa platform digital tersebut adalah pintu utama seluruh layanan, termasuk ekosistem SPKLU.
Lihat Juga :