Lindungi Konsumen, BPKN Minta Produsen AMDK Tarik Galon Tua dari Peredaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:44 WIB
loading...
Lindungi Konsumen, BPKN...
BPKN mendesak produsen AMDK untuk menarik galon guna ulang berbahan polikarbonat yang sudah berusia tua dari peredaran. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk menarik galon guna ulang berbahan polikarbonat yang sudah berusia tua dari peredaran. Desakan ini muncul setelah temuan di lapangan menunjukkan masih banyaknya galon tua, bahkan berusia hingga 13 tahun, yang dijual bebas dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen akibat migrasi zat kimia berbahaya.

Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menegaskan ini adalah seruan moral kepada para produsen untuk bertanggung jawab tanpa menunggu paksaan hukum. "Secara moral, produsen punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum ini kan termasuk hajat hidup (orang banyak)," ujar dia seperti dikutip, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga: DPR Soroti soal Galon Guna Ulang Melebihi Batas Usia Pakai

Desakan BPKN dipicu oleh investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan 57 persen galon yang beredar di Jabodetabek berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, di wilayah Bogor, galon berusia 13 tahun masih ditemukan dijual bebas. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan paparan Bisphenol A (BPA) yang dapat bermigrasi ke air minum seiring penurunan kualitas plastik akibat pemakaian berulang.

Ketua KKI, David Tobing, mengimbau masyarakat untuk mulai proaktif melindungi diri saat menerima galon isi ulang. Ia menegaskan konsumen memiliki hak untuk memilih galon yang lebih layak pakai. "Konsumen itu mempunyai hak untuk memilih. Karena harganya sama, galon baru dan galon tua itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru," ujar David.

Baca Juga: Rugikan Konsumen, KKI Temukan Galon Berusia Tua Masih Banyak Beredar di Pasaran

David menjelaskan, konsumen dapat mengenali galon tua dari tampilannya yang buram dan kusam. Kondisi tersebut menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke dalam air minum. "Karena lebih buram, lebih kusam, galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit," katanya.

Langkah lain yang dapat dilakukan konsumen adalah memeriksa kode produksi yang biasanya tertera di bagian dasar galon. Dari kode tersebut, tahun pembuatan galon dapat diketahui sehingga konsumen bisa menilai apakah galon tersebut masih layak digunakan atau tidak.



Ahli polimer dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Mochamad Chalid, mengungkapkan batas aman pemakaian galon guna ulang hanya sekitar 40 kali pengisian atau setara satu tahun. "Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi," jelasnya. Dengan mengetahui usia galon, konsumen dapat memutuskan untuk menolak galon yang sudah melampaui batas aman tersebut.

Di tengah kekosongan regulasi yang secara spesifik membatasi usia pakai galon polikarbonat, tanggung jawab perlindungan konsumen saat ini berada di tangan produsen. KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen dalam menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak, sekaligus mendorong produsen untuk menjaga standar keamanan demi kesehatan masyarakat. Bagi konsumen yang menerima galon tua, KKI membuka kanal pengaduan di situs web resminya, sementara BPKN menyediakan layanan pengaduan melalui call center 08153 153 153.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Harga Plastik Naik,...
Harga Plastik Naik, Industri Didorong Bangun Ketahanan di Tengah Tekanan Global
DPR Soroti soal Galon...
DPR Soroti soal Galon Guna Ulang Melebihi Batas Usia Pakai
Rugikan Konsumen, KKI...
Rugikan Konsumen, KKI Temukan Galon Berusia Tua Masih Banyak Beredar di Pasaran
Pengamat: Kemasan Guna...
Pengamat: Kemasan Guna Ulang Bisa Jadi Alternatif Solusi Kenaikan Harga Plastik
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Negara Sediakan Air Layak Minum untuk Masyarakat
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Rekomendasi
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved