Sambut Ramadan 2026, Stok dan Harga Minyakita Dipastikan Terkendali
Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WIB
loading...
Pasokan stok minyak goreng yang dimaksud Mendag Budi merujuk Permendag No. 43 Tahun 2025 yang mewajibkan 35% penyaluran Minyakita dilakukan oleh BUMM seperti ID Food dan Bulog. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pasokan minyak goreng tetap terjaga, seiring ada bantuan stok dari BUMN sektor pangan. Selain itu harga minyak goreng bisa dikendalikan melalui pasokan sejumlah perusahaan pelat merah.
Pasokan stok minyak goreng yang dimaksud Mendag Budi merujuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 43 Tahun 2025 yang mewajibkan 35% penyaluran Minyakita dilakukan oleh BUMM seperti ID Food dan Bulog.
Baca Juga: Bapanas Ancam Pemain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng
"Setelah ada Permendag (43/2025) dimana 35 persen BUMN pangan wajib memasok ke konsume, cenderung (harga) menurun," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Mendag meyakini bahwa pasokan Minyakita dari BUMN pangan bakal menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng selama Ramadan 2026. Minyak goreng selama ini menjadi tumpuan utama pengolahan makanan, terlebih saat momen bulan puasa.
Budi mengatakan, ke depan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemasok Minyakita guna memantau distribusi sampai ke tangan pedagang, sebelumnya akhirnya dibeli konsumen. Baca Juga: Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
"Jadi harapannya selama Ramadan ini harga terkendali, pasokan cukup dan terus kami melakukan monitor secara fisik, dan melalui SP2KP, dan kemarin kami juga sudah kumpulkan para pemasok, kami akan terus koordinasi sehingga kita semua dapat menikmati atau merayakan ramadan ini dengan harga yang stabil," urai Budi.
Adapun merujuk tabel harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) per Selasa (17/2), terpantau harga minyak goreng curah pun merangkak naik sebesar Rp19.450 per liter atau naik Rp500. Minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 juga naik, dengan masing-masing harga Rp22.850 dan Rp21.900 per liter.
Pasokan stok minyak goreng yang dimaksud Mendag Budi merujuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 43 Tahun 2025 yang mewajibkan 35% penyaluran Minyakita dilakukan oleh BUMM seperti ID Food dan Bulog.
Baca Juga: Bapanas Ancam Pemain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng
"Setelah ada Permendag (43/2025) dimana 35 persen BUMN pangan wajib memasok ke konsume, cenderung (harga) menurun," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Mendag meyakini bahwa pasokan Minyakita dari BUMN pangan bakal menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng selama Ramadan 2026. Minyak goreng selama ini menjadi tumpuan utama pengolahan makanan, terlebih saat momen bulan puasa.
Budi mengatakan, ke depan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemasok Minyakita guna memantau distribusi sampai ke tangan pedagang, sebelumnya akhirnya dibeli konsumen. Baca Juga: Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
"Jadi harapannya selama Ramadan ini harga terkendali, pasokan cukup dan terus kami melakukan monitor secara fisik, dan melalui SP2KP, dan kemarin kami juga sudah kumpulkan para pemasok, kami akan terus koordinasi sehingga kita semua dapat menikmati atau merayakan ramadan ini dengan harga yang stabil," urai Budi.
Adapun merujuk tabel harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) per Selasa (17/2), terpantau harga minyak goreng curah pun merangkak naik sebesar Rp19.450 per liter atau naik Rp500. Minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 juga naik, dengan masing-masing harga Rp22.850 dan Rp21.900 per liter.
(akr)
Lihat Juga :