Indonesia dan AS Sepakati Pembebasan Bea Masuk Transaksi Elektronik

Jum'at, 20 Februari 2026 - 13:10 WIB
loading...
Indonesia dan AS Sepakati...
Menko Airlangga menjelaskan, bahwa kesepakatan ini tidak bersifat eksklusif bagi Amerika Serikat saja, melainkan akan diperluas jangkauannya hingga ke negara-negara di kawasan Eropa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati penghapusan bea masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital dan memperluas akses pasar di tengah dinamika perdagangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan ini tidak bersifat eksklusif bagi Amerika Serikat saja, melainkan akan diperluas jangkauannya hingga ke negara-negara di kawasan Eropa. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pembahasan moratorium di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga: Resmi! Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang, Tarif 1.819 Produk Jadi 0%

“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk pada transaksi elektronik, dan kebijakan ini juga akan diberikan kepada negara-negara Eropa, bukan hanya Amerika Serikat,” tegas Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).



Selain aspek tarif, poin krusial dalam kesepakatan ini adalah mengenai tata kelola data. Indonesia tetap mengedepankan regulasi nasional terkait transfer data lintas batas yang terbatas.

Amerika Serikat pun telah menyatakan komitmennya untuk menghormati standar perlindungan data yang berlaku di Indonesia guna menjamin keamanan konsumen di kedua negara. “Amerika akan memberikan perlindungan data konsumen setara dengan perlindungan yang berlaku di Indonesia,” tegas Airlangga.

Untuk mendukung stabilitas global, Indonesia akan menerapkan strategi pengelolaan perdagangan (strategic trade management). Tujuannya adalah memastikan agar seluruh aktivitas perdagangan internasional tetap berada dalam koridor keamanan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan perdamaian.

Baca Juga: Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil

Sebagai bagian dari timbal balik kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempermudah perizinan impor serta harmonisasi standarisasi barang dari AS, baik di sektor industri maupun pertanian.

"Indonesia juga berkomitmen mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, serta memberikan kepastian regulasi di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), kesehatan, dan farmasi," jelas Airlangga.

Pembebasan bea masuk transaksi elektronik ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional bagi perusahaan teknologi dan rintisan (startup) di Indonesia. Selain itu, kepastian regulasi di sektor kesehatan dan farmasi diprediksi akan mempercepat masuknya inovasi medis serta distribusi obat-obatan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Kesepakatan ini menandakan posisi tawar Indonesia yang semakin kuat dalam mengatur arsitektur perdagangan digital dunia dengan tetap menjaga kedaulatan data nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rupiah Rp17.600 per...
Rupiah Rp17.600 per Dolar AS, Airlangga Beberkan Alasan Tak Sama dengan Memori Kelam Krisis 1998
Menko Airlangga Tepis...
Menko Airlangga Tepis Penundaan Ekspor Komoditas via Danantara: Tetap 1 Juni 2026
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved