Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog

Jum'at, 20 Februari 2026 - 17:56 WIB
loading...
Respons Aturan Whip...
Sejumlah asosiasi industri rokok elektrik meminta pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif rencana kebijakan pelarangan total vape dan whip pink. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Sejumlah asosiasi industri rokok elektrik meminta pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif rencana kebijakan pelarangan total vape dan pembatasan dinitrogen oksida (whip pink) agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang kontraproduktif. Para pelaku usaha menekankan pendekatan pengawasan yang presisi lebih efektif dibandingkan pelarangan menyeluruh yang justru berisiko menyuburkan pasar gelap.

"Industri vape legal saat ini menyerap sekitar 100.000 tenaga kerja dari hulu hingga hilir dan menjadi ruang tumbuh bagi wirausaha baru, khususnya anak muda. Melarang industri yang patuh hukum dan berada dalam pengawasan negara sama saja dengan mematikan lapangan kerja legal, mendorong pengangguran, dan membuka ruang lebih besar bagi pasar ilegal yang justru bertentangan dengan semangat Asta Cipta," ujar Ketua APVINDO, Agung Prasojo, seperti dikutip, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Cairan Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Polisi: Pengguna Bisa Ditangkap

Ketua Umum PPEI, Daniel Boy Purwanto menegaskan komitmen industri terhadap keselamatan konsumen dengan menjamin produk e-liquid dalam negeri bebas dari zat terlarang. Ia menyatakan kesiapan para produsen untuk menjalani pengujian sewaktu-waktu oleh otoritas berwenang sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab industri yang sah dan patuh hukum.



Senada, Ketua Umum ARVINDO, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar, menyebutkan bahwa ritel resmi hanya memperdagangkan produk legal berpita cukai. Pihaknya menyayangkan adanya generalisasi terhadap industri vape akibat temuan penyalahgunaan perangkat oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar rantai distribusi resmi.

Dari sisi iklim usaha, Ketua APPNINDO Teguh Basuki A Wibowo menilai rekomendasi pelarangan total berisiko merusak upaya industri yang selama ini telah berkontribusi pada penerimaan negara. Menurutnya, kebijakan yang drastis akan mengganggu kepastian bisnis bagi pelaku usaha yang telah berkomitmen membangun struktur industri sesuai regulasi.

Baca Juga: Viral Diduga Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Awkarin Unggah Emoji Patah Hati

Para pelaku industri berpendapat bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika seharusnya difokuskan pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran dan penguatan pengawasan produk ilegal. Kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi diyakini dapat membangun sistem pengendalian berbasis risiko yang tetap melindungi kesehatan publik tanpa mematikan sektor manufaktur.

Melalui pernyataan bersama ini, para pemangku kepentingan mengajak Pemerintah untuk terus mengedepankan dialog berbasis data. Langkah ini diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang proporsional, adil, dan berkelanjutan bagi perlindungan tenaga kerja serta keberlangsungan industri kreatif nasional.

Pernyataan tersebut merespons Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 18 Februari 2026. Empat organisasi lintas sektor, yakni PPEI, APPNINDO, ARVINDO, dan APVINDO, mengapresiasi ruang dialog tersebut namun mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem ekonomi nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Bea Cukai-BNN Bongkar...
Bea Cukai-BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 2 Warga Rusia Ditangkap
Rekomendasi
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved