Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Selasa, 24 Februari 2026 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Mahkamah Agung John Roberts dalam pendapat mayoritas menyatakan bahwa klaim Trump atas kekuasaan untuk secara sepihak memberlakukan tarif tidak memiliki otorisasi jelas dari Kongres.
Baca Juga: Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS
Trump merespons dalam hitungan jam dengan mengaktifkan Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang sebelumnya tidak digunakan untuk memberlakukan tarif global 10%. Pada Sabtu, ia meningkatkan tarif tersebut menjadi 15% tingkat maksimum yang diizinkan undang-undang.
Partai oposisi India Kongres memanfaatkan putusan tersebut untuk menuntut kesepakatan ditangguhkan dan dinegosiasikan ulang. Sekretaris Jenderal Kongres Jairam Ramesh berargumen bahwa kini tidak ada kejelasan mengenai rezim tarif yang mendasari kesepakatan tersebut.
Kementerian Perdagangan India menyatakan sedang meneliti implikasi dari putusan pengadilan dan pengumuman AS berikutnya. Saat ini, salah satu negosiasi dagang paling dinantikan di Asia tetap ditangguhkan terperangkap dalam bentrokan konstitusional di Washington mengenai batas kekuasaan presiden.
Baca Juga: Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS
Trump merespons dalam hitungan jam dengan mengaktifkan Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 yang sebelumnya tidak digunakan untuk memberlakukan tarif global 10%. Pada Sabtu, ia meningkatkan tarif tersebut menjadi 15% tingkat maksimum yang diizinkan undang-undang.
Partai oposisi India Kongres memanfaatkan putusan tersebut untuk menuntut kesepakatan ditangguhkan dan dinegosiasikan ulang. Sekretaris Jenderal Kongres Jairam Ramesh berargumen bahwa kini tidak ada kejelasan mengenai rezim tarif yang mendasari kesepakatan tersebut.
Kementerian Perdagangan India menyatakan sedang meneliti implikasi dari putusan pengadilan dan pengumuman AS berikutnya. Saat ini, salah satu negosiasi dagang paling dinantikan di Asia tetap ditangguhkan terperangkap dalam bentrokan konstitusional di Washington mengenai batas kekuasaan presiden.
(nng)
Lihat Juga :