Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB
loading...
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi mencapai Rp13.032 triliun hingga 2029. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi mencapai Rp13.032 triliun hingga 2029, yang berasal dari skema Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Atas dasar itu, pemerintah terus menggencarkan sosialiasi agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada sistem One Singgle Submission (OSS) , dapat masif dipahami para pelaku usaha.
"Ada angka konsolidasi dalam 5 tahun pemerintahan ini realisasi investasi sekitar 13.000 triliun. Pelayanan perizinan ini adalah salah satu hal yang penting dalam memberikan kontribusi terhadap pergerakan angka realisasi investasi," kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Todotua menekankan, PP 28/2025 soal perizinan berusaha pada sistem OSS ini merupakan reformasi pelayanan yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum pada dunia usaha maupun investor. Mulai dari kepastian batas waktu proses perizinan berusaha hingga memastikan mekanisme perizinan satu pintu hanya melalui sistem OSS.
"Jadi dalam berusaha, berbisnis, dunia usaha itu yang dibutuhkan adalah kepastian. Salah satunya misalnya, pelayanan perizinan perhotelan, itu 28 hari kita sudah bisa memberikan kepastian izinnya pasti keluar. Pelaku usahanya sudah bisa apa namanya merealisasikan investasinya," ujar dia.
Ia juga menitikberatkan kemudahan bagi perizinan usaha bakal berkolerasi dengan iklim investasi. Seturut itu, investasi yang masif akan mendatangkan keuntungan perekonomian nasional.
Baca Juga: 70% Modal Asing, Proyek Hilirisasi Sepanjang 2025 Tarik Investasi Rp581 Triliun
Efek keuntungan ekonomi dari investasi ini, dikatakan Todutua sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% di akhir pemerintahannya.
Dalam catatan BKPM, setidaknya Indonesia membutuhkan realisasi investasi dari PMA maupun PMAD sebesar Rp13.000 triliun sampai 2029 untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hampir dua digit tersebut. Adapun pada 2026 ini, ditargetkan realisasi investasi mencapai Rp2.175 triliun atau bisa mengerek pertumbuhan ekonomi setara 6,30%.
"Bagaimana growth daripada investment ini bisa tumbuh dan tercapai sesuai dengan target yang diberikan, tetapi juga tidak secara angka saja, tetapi juga value daripada pertumbuhan investasi itu sendiri," kata Todotua.
Atas dasar itu, pemerintah terus menggencarkan sosialiasi agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada sistem One Singgle Submission (OSS) , dapat masif dipahami para pelaku usaha.
"Ada angka konsolidasi dalam 5 tahun pemerintahan ini realisasi investasi sekitar 13.000 triliun. Pelayanan perizinan ini adalah salah satu hal yang penting dalam memberikan kontribusi terhadap pergerakan angka realisasi investasi," kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Todotua menekankan, PP 28/2025 soal perizinan berusaha pada sistem OSS ini merupakan reformasi pelayanan yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum pada dunia usaha maupun investor. Mulai dari kepastian batas waktu proses perizinan berusaha hingga memastikan mekanisme perizinan satu pintu hanya melalui sistem OSS.
"Jadi dalam berusaha, berbisnis, dunia usaha itu yang dibutuhkan adalah kepastian. Salah satunya misalnya, pelayanan perizinan perhotelan, itu 28 hari kita sudah bisa memberikan kepastian izinnya pasti keluar. Pelaku usahanya sudah bisa apa namanya merealisasikan investasinya," ujar dia.
Ia juga menitikberatkan kemudahan bagi perizinan usaha bakal berkolerasi dengan iklim investasi. Seturut itu, investasi yang masif akan mendatangkan keuntungan perekonomian nasional.
Baca Juga: 70% Modal Asing, Proyek Hilirisasi Sepanjang 2025 Tarik Investasi Rp581 Triliun
Efek keuntungan ekonomi dari investasi ini, dikatakan Todutua sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% di akhir pemerintahannya.
Dalam catatan BKPM, setidaknya Indonesia membutuhkan realisasi investasi dari PMA maupun PMAD sebesar Rp13.000 triliun sampai 2029 untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hampir dua digit tersebut. Adapun pada 2026 ini, ditargetkan realisasi investasi mencapai Rp2.175 triliun atau bisa mengerek pertumbuhan ekonomi setara 6,30%.
"Bagaimana growth daripada investment ini bisa tumbuh dan tercapai sesuai dengan target yang diberikan, tetapi juga tidak secara angka saja, tetapi juga value daripada pertumbuhan investasi itu sendiri," kata Todotua.
(akr)
Lihat Juga :