Teten dan Bahlil Gandengan Demi Jodohkan Investor dengan UMKM
Kamis, 17 September 2020 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, BKPM juga dapat menyediakan data berupa izin usaha pada sektor UMKM yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). (Baca juga: Pecah Rekor, Pengajuan Nomor Induk Berusaha Capai 126.878 Permohonan )
Selain itu, lanjut Teten, sinergi itu juga meliputi konsultasi dan pendampingan penyusunan perjanjian kemitraan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
"Khususnya, pada aspek pembiayaan, teknologi dan legalitas kepada pelaku UMKM serta koperasi melalui forum workshop, Klinik OSS, sosialisasi dan bimbingan teknis atau seminar penanaman modal yang dilaksanakan kedua belah pihak," pungkas Teten.
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan Kemenkop UKM yang dilakukan dalam momentum yang tepat.
Kerja sama antara kedua lembaga memang sudah terjalin sejak lama, namun saat ini dilakukan dengan lebih intensif dan diformalkan dalam bentuk Nota Kesepahaman.
"Kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengeksekusi arahan Presiden. Sekarang, setiap investor yang masuk ke Indonesia, wajib hukumnya melakukan kemitraan dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal setempat. Tidak bisa ditawar lagi itu,” jelas Bahlil.
Selain itu, lanjut Teten, sinergi itu juga meliputi konsultasi dan pendampingan penyusunan perjanjian kemitraan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
"Khususnya, pada aspek pembiayaan, teknologi dan legalitas kepada pelaku UMKM serta koperasi melalui forum workshop, Klinik OSS, sosialisasi dan bimbingan teknis atau seminar penanaman modal yang dilaksanakan kedua belah pihak," pungkas Teten.
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan Kemenkop UKM yang dilakukan dalam momentum yang tepat.
Kerja sama antara kedua lembaga memang sudah terjalin sejak lama, namun saat ini dilakukan dengan lebih intensif dan diformalkan dalam bentuk Nota Kesepahaman.
"Kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengeksekusi arahan Presiden. Sekarang, setiap investor yang masuk ke Indonesia, wajib hukumnya melakukan kemitraan dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal setempat. Tidak bisa ditawar lagi itu,” jelas Bahlil.
Lihat Juga :