Teten dan Bahlil Gandengan Demi Jodohkan Investor dengan UMKM
Kamis, 17 September 2020 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Melalui kerja sama ini, pemerintah memberikan ruang kepada UMKM untuk lebih berperan banyak dalam perekonomian bangsa melalui tiga hal, yaitu perizinan yang tidak berbelit-belit, Key Performance Indicator (KPI) BKPM yang mewajibkan investasi besar dari dalam maupun luar negeri menggandeng UMKM dan kesempatan mengembangkan entrepreneurship melalui UMKM.
“Setiap investasi yang masuk pada sebuah daerah tidak hanya harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga harus bisa menumbuhkan pengusaha yang baru,” tegas Bahlil.
Nota Kesepahaman ini mengatur diantaranya kegiatan fasilitasi kemitraan antara Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) skala besar dengan pelaku UMKM. (Baca juga: Kunci Sukses Pelaku UMKM, Ekosistem Ekonomi Digital Perlu Dibangun )
Fasilitasi tersebut mencakup kegiatan matchmaking seperti penyelenggaraan seminar, market sounding, forum bisnis, atau melalui kunjungan misi/delegasi instansi pemerintah negara, perusahaan asing maupun UMKM.
Selain melakukan fasilitasi kemitraan, Kemenkop UKM dan BKPM juga berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas (capacity building) pelaku UMKMK terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal, serta manajemen usaha.
“Setiap investasi yang masuk pada sebuah daerah tidak hanya harus menaikkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga harus bisa menumbuhkan pengusaha yang baru,” tegas Bahlil.
Nota Kesepahaman ini mengatur diantaranya kegiatan fasilitasi kemitraan antara Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) skala besar dengan pelaku UMKM. (Baca juga: Kunci Sukses Pelaku UMKM, Ekosistem Ekonomi Digital Perlu Dibangun )
Fasilitasi tersebut mencakup kegiatan matchmaking seperti penyelenggaraan seminar, market sounding, forum bisnis, atau melalui kunjungan misi/delegasi instansi pemerintah negara, perusahaan asing maupun UMKM.
Selain melakukan fasilitasi kemitraan, Kemenkop UKM dan BKPM juga berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas (capacity building) pelaku UMKMK terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal, serta manajemen usaha.
(ind)
Lihat Juga :