OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Selasa, 03 Maret 2026 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, proses permintaan pendapat publik oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atas draf Peraturan Nomor 1-A yang memuat pengaturan peningkatan minimum free float telah selesai dilakukan. Saat ini draf tersebut tengah dalam proses persetujuan internal di BEI sebelum diajukan ke OJK.
"Target penyelesaian dan perlakuan bulan Maret 2026 ini kita harapkan dapat tetap kita lakukan," ujarnya.
Selain itu, sejak awal Februari 2026 OJK bersama BEI dan KSEI juga melakukan asesmen terkait potensi implementasi pengumuman high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Saat ini proses finalisasi asesmen dan uji coba tengah dilakukan dengan target implementasi mulai Maret 2026.
Menurut Hasan, rangkaian langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global, sekaligus merespons masukan dari MSCI terkait aspek transparansi, free float, dan struktur kepemilikan saham.
"Target penyelesaian dan perlakuan bulan Maret 2026 ini kita harapkan dapat tetap kita lakukan," ujarnya.
Selain itu, sejak awal Februari 2026 OJK bersama BEI dan KSEI juga melakukan asesmen terkait potensi implementasi pengumuman high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Saat ini proses finalisasi asesmen dan uji coba tengah dilakukan dengan target implementasi mulai Maret 2026.
Menurut Hasan, rangkaian langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global, sekaligus merespons masukan dari MSCI terkait aspek transparansi, free float, dan struktur kepemilikan saham.
(nng)
Lihat Juga :