APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh

Jum'at, 06 Maret 2026 - 07:34 WIB
loading...
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO mendesak pembentukan regulasi mengenai vape atau rokok elektrik harus didasarkan pada kajian ilmiah serta analisis ekonomi yang komprehensif. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) mendesak pembentukan regulasi mengenai vape atau rokok elektrik harus didasarkan pada kajian ilmiah serta analisis ekonomi yang komprehensif. Regulasi yang disusun secara tergesa-gesa tanpa dukungan data yang memadai berpotensi mematikan industri legal sekaligus merugikan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.

APVINDO menegaskan tidak menolak adanya aturan. Namun, organisasi ini menuntut agar setiap regulasi disusun secara transparan, berbasis data, serta mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. ”Kebijakan yang lahir semata-mata dari opini tanpa kajian yang komprehensif justru berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih besar dibandingkan persoalan yang ingin diatasi,” kata Ketua APVINDO, Agung Prasojo dalam siaran tertulis, Jumat (6/3/2026). Baca juga: Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog

Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM , pekerja di sektor ritel, produsen lokal, hingga pekerja informal yang terhubung dengan ekosistem tersebut. Karena itu, wacana pelarangan total terhadap rokok elektronik dinilai berpotensi menghilangkan banyak lapangan kerja yang telah terbentuk selama ini.

Wacana tersebut juga dikhawatirkan dapat mendorong munculnya pasar ilegal, sekaligus menciptakan ketidakpastian usaha bagi para pelaku industri. Kondisi ini berpotensi merugikan negara, pelaku usaha, serta pekerja yang selama ini beroperasi di sektor legal.

”Pendekatan pelarangan total tanpa dasar kajian ilmiah yang kuat juga berpotensi menghambat upaya pengurangan risiko kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang mencoba beralih ke alternatif dengan profil risiko yang dinilai lebih rendah,” ujarnya.

APVINDO juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses perumusan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pandangan dari industri, pekerja, maupun hasil penelitian ilmiah dalam diskusi publik.
Regulasi yang tidak mempertimbangkan seluruh aspek termasuk dampak sosial ekonomi serta potensi berkembangnya pasar ilegal dikhawatirkan tidak hanya menjadi tidak efektif, tetapi juga kontraproduktif terhadap tujuan perlindungan masyarakat.

Agung Prasojo menegaskan apabila regulasi hanya dibangun dari narasi satu arah, maka yang terjadi bukanlah perlindungan masyarakat. Melainkan terputusnya rantai penghidupan bagi jutaan pekerja dan pelaku UMKM yang terlibat dalam industri ini. Baca juga: Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

APVINDO menekankan regulasi harus selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi produktif, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan sumber daya manusia. Kebijakan pengaturan vape yang tidak mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan kesempatan kerja dari industri ini dikhawatirkan justru bertentangan dengan semangat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
Gebrak Gandeng Vapestore...
Gebrak Gandeng Vapestore Perluas Edukasi Konsumen Vape
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Rekomendasi
Rahasia Emblem Emas...
Rahasia Emblem Emas Harry Kane di Jersey Piala Dunia 2026
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved