OJK Percepat Digitalisasi Pengadaan lewat Lokapasar Mitra LKPP

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB
loading...
OJK Percepat Digitalisasi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui mekanisme ini, pengadaan kebutuhan OJK dapat dilakukan secara digital dengan nilai belanja maksimal hingga Rp100 juta per transaksi.

"Digitalisasi melalui Lokapasar Mitra Resmi LKPP bukan sekadar memindahkan transaksi ke ranah daring, melainkan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi pengadaan di OJK agar lebih lincah, cepat, dan transparan. Implementasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap modernisasi pengadaan barang dan jasa. Melalui pemanfaatan teknologi, kami dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan harga pasar yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas. Sistem ini juga memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif sekaligus meningkatkan kinerja operasional OJK dalam melayani sektor jasa keuangan," ungkap Kepala Departemen Logistik OJK, Hikmah Rinaldi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman

Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra lokapasar LKPP tersebut diwujudkan melalui kerja sama OJK dengan Mbizmarket. Penandatanganan dan peresmian kerja sama pemanfaatan platform tersebut dilakukan pada 5 Maret 2026 di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.

Melalui kerja sama ini, OJK mengalihkan proses pengadaan barang dan jasa ke dalam ekosistem digital lokapasar. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses birokrasi, memperluas akses bagi penyedia termasuk pelaku UMKM, serta memastikan setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat diaudit secara real time.

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mendorong pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan publik sebagai bagian dari percepatan transformasi digital nasional.



Selain meningkatkan efisiensi dan transparansi, sistem lokapasar juga memudahkan OJK dalam menemukan penyedia barang dan jasa di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perifer. Mekanisme ini memungkinkan perbandingan harga dari berbagai penyedia sehingga pengadaan dapat dilakukan dengan harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga: BLUD Didorong Optimalkan Digitalisasi Pengadaan Melalui Lokapasar LKPP

CEO dan Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di OJK.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Otoritas Jasa Keuangan dan Mbizmarket. Kami berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di OJK. Kami akan memastikan ketersediaan penyedia, serta penyedia pembanding yang menawarkan barang dan jasa yang dibutuhkan di berbagai daerah tempat OJK beroperasi. Dengan infrastruktur pembayaran digital yang telah terhubung dengan berbagai bank dan fitur pembayaran yang terintegrasi, kami yakin sistem Mbizmarket akan mempermudah bendahara OJK dalam melakukan pembayaran atas barang dan jasa yang dipesan," urainya.

OJK pun berharap transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemerintah maupun lembaga nonkementerian lainnya dalam mempercepat penerapan sistem pengadaan digital yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekosistem Pengadaan...
Ekosistem Pengadaan Digital Kotim Terintegrasi dengan Lokapasar LKPP
Teken MoU, Peritel RI...
Teken MoU, Peritel RI Kini Bisa Pasarkan Produk ke Malaysia Lewat Lokapasar JDMAS
Mau Cuan Lewat Konten...
Mau Cuan Lewat Konten Positif? Perhatikan Hal-hal Ini
Lokapasar Kian Memudahkan...
Lokapasar Kian Memudahkan Masyarakat Berbelanja Daring
Tersedia di Lokapasar,...
Tersedia di Lokapasar, Flife Beri Diskon dan Cashback Produk Terbaru
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Hacker Gunakan AI untuk...
Hacker Gunakan AI untuk Buka Password Lewat Suara Ketikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved