SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:44 WIB
loading...
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas menyaksikan penandatanganan lima amandemen PJBG antara sejumlah KKKS dan pembeli gas. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Peiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyaksikan penandatanganan lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses (PJBG) antara sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembeli gas. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan pelaporan produksi natural gas liquid (NGL) agar dapat dicatat sebagai bagian dari lifting minyak bumi.

"Langkah ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah," ujar Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Kejar Target Lifting Minyak di 2026, Ini Strategi SKK Migas

Dia mengatakan penyesuaian administratif tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional. Penyesuaian pencatatan NGL berpotensi menambah pencatatan lifting minyak sekitar 11.693 barel per hari (bph). Perhitungan ini didasarkan pada produksi LPG sekitar 1.000 metrik ton (MT).



Penandatanganan amandemen PJBG dilakukan di Jakarta pada Senin (9/3/2026) dan disaksikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti. Lima amandemen PJBG yang ditandatangani meliputi perjanjian antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas, PT Pertamina EP dengan ESSA Industries, serta PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti.

Selain itu, terdapat amandemen antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT Pertamina EP, Kodeco Energy Co Ltd, dan PT Mandiri Madura Barat dengan PT Pertamina Gas. Amandemen juga dilakukan antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources.

Baca Juga: Proyek Gas Mako Masuk Tahap FID, Target Produksi Perdana di 2027

Djoko menjelaskan implementasi pencatatan NGL sebagai lifting minyak merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola sektor hulu migas agar potensi produksi yang ada dapat tercatat secara optimal. Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja diharapkan turut menerapkan pencatatan serupa, antara lain LPG Plant Cilamaya di Jawa Barat, LPG Plant PT Sumber Aneka Gas di Jawa Timur, serta rencana pembangunan fasilitas LPG di Tomori, Sulawesi dan Jambi Merang.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti menambahkan pencatatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi bagian dari lifting minyak bumi. "Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatatkan dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi," kata Desti.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Pertamina Patra Niaga-MEPS...
Pertamina Patra Niaga-MEPS Kerja Sama Perkuat Keandalan Operasional Kilang
Petrokimia Gresik Amankan...
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas hingga 2035, Perkuat Produksi Pupuk Nasional
Pertamina EP Sepakati...
Pertamina EP Sepakati Jual Beli Gas dengan Cikarang Listrindo dan PHR
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Pasar Energi Global...
Pasar Energi Global di Ambang Bencana, Pasokan LNG Anjlok hingga 20%
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Vice President Sekretaris SKK Migas di Jalan Jenderal Sudirman
Rekomendasi
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Berita Terkini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved