SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:44 WIB
loading...
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas menyaksikan penandatanganan lima amandemen PJBG antara sejumlah KKKS dan pembeli gas. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Peiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyaksikan penandatanganan lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses (PJBG) antara sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembeli gas. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan pelaporan produksi natural gas liquid (NGL) agar dapat dicatat sebagai bagian dari lifting minyak bumi.

"Langkah ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah," ujar Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Kejar Target Lifting Minyak di 2026, Ini Strategi SKK Migas

Dia mengatakan penyesuaian administratif tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional. Penyesuaian pencatatan NGL berpotensi menambah pencatatan lifting minyak sekitar 11.693 barel per hari (bph). Perhitungan ini didasarkan pada produksi LPG sekitar 1.000 metrik ton (MT).



Penandatanganan amandemen PJBG dilakukan di Jakarta pada Senin (9/3/2026) dan disaksikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti. Lima amandemen PJBG yang ditandatangani meliputi perjanjian antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas, PT Pertamina EP dengan ESSA Industries, serta PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti.

Selain itu, terdapat amandemen antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT Pertamina EP, Kodeco Energy Co Ltd, dan PT Mandiri Madura Barat dengan PT Pertamina Gas. Amandemen juga dilakukan antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources.

Baca Juga: Proyek Gas Mako Masuk Tahap FID, Target Produksi Perdana di 2027

Djoko menjelaskan implementasi pencatatan NGL sebagai lifting minyak merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola sektor hulu migas agar potensi produksi yang ada dapat tercatat secara optimal. Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja diharapkan turut menerapkan pencatatan serupa, antara lain LPG Plant Cilamaya di Jawa Barat, LPG Plant PT Sumber Aneka Gas di Jawa Timur, serta rencana pembangunan fasilitas LPG di Tomori, Sulawesi dan Jambi Merang.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti menambahkan pencatatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi bagian dari lifting minyak bumi. "Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatatkan dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi," kata Desti.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Pertamina Patra Niaga-MEPS...
Pertamina Patra Niaga-MEPS Kerja Sama Perkuat Keandalan Operasional Kilang
Petrokimia Gresik Amankan...
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas hingga 2035, Perkuat Produksi Pupuk Nasional
Pertamina EP Sepakati...
Pertamina EP Sepakati Jual Beli Gas dengan Cikarang Listrindo dan PHR
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Pasar Energi Global...
Pasar Energi Global di Ambang Bencana, Pasokan LNG Anjlok hingga 20%
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Vice President Sekretaris SKK Migas di Jalan Jenderal Sudirman
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved