Jelang Mudik, Tarif Tol Semarang-Batang Melonjak Sampai Rp33.000
Kamis, 12 Maret 2026 - 09:18 WIB
loading...
Tarif Jalan Tol Semarang–Batang resmi mengalami penyesuaian pada 7 Maret 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tarif Jalan Tol Semarang–Batang resmi mengalami penyesuaian pada 7 Maret 2026. Penyesuaian tarif tersebut diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada pengguna jalan, kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Semarang-Batang, akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Tol Semarang-Batang," tulis pengumuman PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlaku hingga Daftar Ruasnya
Dampak dari penyesuaian tersebut, tarif kendaraan golongan I untuk rute Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung atau Semarang naik dari Rp111.500 menjadi Rp144.500, atau meningkat sekitar Rp33.000. Sementara tarif kendaraan golongan II dan III naik dari Rp167.500 menjadi Rp216.500, sedangkan golongan IV dan V meningkat dari Rp223.000 menjadi Rp289.000.
PT Jasamarga Semarang Batang menjelaskan penyesuaian tarif tahun 2026 merupakan penyesuaian non-reguler. Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha dan tidak mengikuti mekanisme penyesuaian tarif reguler yang biasanya mengacu pada inflasi tahunan.
Baca Juga: 10 Ruas Tol Fungsional yang Dibuka selama Lebaran 2026, Ini Daftarnya
Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk perjalanan melalui sejumlah gerbang tol di ruas Semarang–Batang, di antaranya Kalikangkung, Kendal, Kaliwungu, Weleri, KIT Batang, Kandeman, hingga Batang/Pasekaran. Untuk kendaraan golongan I, tarif Kalikangkung–Kendal ditetapkan Rp47.500, Kalikangkung–Weleri Rp68.500, serta Batang/Pasekaran–Weleri Rp76.000.
Sementara itu, perjalanan Batang/Pasekaran–Kendal dikenakan tarif Rp97.000 dan KIT Batang–Kalikangkung sebesar Rp93.500. Tarif juga diberlakukan untuk sejumlah rute lain seperti Kaliwungu–Kalikangkung sebesar Rp26.000 serta KIT Batang–Weleri Rp24.500. Informasi penyesuaian tarif tersebut juga disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada pengguna jalan, kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Semarang-Batang, akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Tol Semarang-Batang," tulis pengumuman PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlaku hingga Daftar Ruasnya
Dampak dari penyesuaian tersebut, tarif kendaraan golongan I untuk rute Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung atau Semarang naik dari Rp111.500 menjadi Rp144.500, atau meningkat sekitar Rp33.000. Sementara tarif kendaraan golongan II dan III naik dari Rp167.500 menjadi Rp216.500, sedangkan golongan IV dan V meningkat dari Rp223.000 menjadi Rp289.000.
PT Jasamarga Semarang Batang menjelaskan penyesuaian tarif tahun 2026 merupakan penyesuaian non-reguler. Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha dan tidak mengikuti mekanisme penyesuaian tarif reguler yang biasanya mengacu pada inflasi tahunan.
Baca Juga: 10 Ruas Tol Fungsional yang Dibuka selama Lebaran 2026, Ini Daftarnya
Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk perjalanan melalui sejumlah gerbang tol di ruas Semarang–Batang, di antaranya Kalikangkung, Kendal, Kaliwungu, Weleri, KIT Batang, Kandeman, hingga Batang/Pasekaran. Untuk kendaraan golongan I, tarif Kalikangkung–Kendal ditetapkan Rp47.500, Kalikangkung–Weleri Rp68.500, serta Batang/Pasekaran–Weleri Rp76.000.
Sementara itu, perjalanan Batang/Pasekaran–Kendal dikenakan tarif Rp97.000 dan KIT Batang–Kalikangkung sebesar Rp93.500. Tarif juga diberlakukan untuk sejumlah rute lain seperti Kaliwungu–Kalikangkung sebesar Rp26.000 serta KIT Batang–Weleri Rp24.500. Informasi penyesuaian tarif tersebut juga disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum.
(nng)
Lihat Juga :