Regulasi Ruang Digital Anak Perlu Parameter Jelas dan Ruang Ekspresi
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:08 WIB
loading...
Implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai memerlukan transparansi serta dukungan ekosistem yang kuat. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai memerlukan transparansi serta dukungan ekosistem yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pemangku kepentingan. Regulasi juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan ruang bagi kreativitas mereka di ekosistem digital.
Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti menilai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) akan berjalan efektif apabila didukung oleh parameter kebijakan yang jelas serta ekosistem pendukung yang memadai.
“Tantangan bagi PSE karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: PP Tunas Berlaku Akhir Maret, Pelaku Industri Minta Regulasi Dimatangkan
Indriyatno menjelaskan salah satu aspek krusial dalam implementasi regulasi tersebut adalah penentuan parameter risiko platform digital. Menurutnya, transparansi dan objektivitas dalam proses penilaian risiko menjadi faktor penting agar tidak memunculkan interpretasi yang berbeda di antara para pemangku kepentingan.
Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti menilai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) akan berjalan efektif apabila didukung oleh parameter kebijakan yang jelas serta ekosistem pendukung yang memadai.
“Tantangan bagi PSE karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: PP Tunas Berlaku Akhir Maret, Pelaku Industri Minta Regulasi Dimatangkan
Indriyatno menjelaskan salah satu aspek krusial dalam implementasi regulasi tersebut adalah penentuan parameter risiko platform digital. Menurutnya, transparansi dan objektivitas dalam proses penilaian risiko menjadi faktor penting agar tidak memunculkan interpretasi yang berbeda di antara para pemangku kepentingan.
Lihat Juga :