Dipimpin Sri Mulyani, Berikut Formasi Lengkap Dewan Moneter

Jum'at, 18 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Dipimpin Sri Mulyani,...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) . Adapun dokumen yang bakal disahkan oleh DPR terkait BI sebagai bank sentral sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilakukan penataan kembali.

Tujuannya agar BI mampu menetapkan kebijakan moneter secara menyeluruh dan terkoordinasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengatasi situasi darurat yang dapat membahayakan ekonomi negara.

" Ini menjawab tantangan perekonomian ke depan dalam menghadapi globalisasi ekonomi bahwa saat ini kebijakan moneter yang ditetapkan oleh BI masih berfokus pada stabilitas nilai tukar dan harga saja sehingga hal itu belum cukup kuat untuk mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dandan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tulis dokumen yang diterima SINDOnews,di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Calon Anggota Dewan Moneter Geruduk DPR, Ada Apa?

Lalu, dokumen tersebut diusulkan beberapa perubahan pasal, ada yang ditambahkan dan ada yang dihapus. Mengenai Dewan Kebijakan Moneter disebutkan dalam beberapa pasal, salah satunya di pasal 7 ayat 3 yang menyebutkan Penetapan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Dewan Kebijakan Ekonomi Makro. Selanjutnya, pasal 9 yang menekankan BI bebas intervensi dihapus. Pasal itu berbunyi "Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Jaga Rupiah, BI Perketat...
Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rekomendasi
Rayakan 10 Tahun, INDOFEST...
Rayakan 10 Tahun, INDOFEST 2026 Targetkan 60.000 Pengunjung dan Transaksi Rp60 Miliar
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved