Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Daerah Harus Segera Dievaluasi
Senin, 16 Maret 2026 - 14:49 WIB
loading...
Praktisi kebijakan publik menilai ketimpangan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam aspek penyeimbangan keuangan, berpotensi memunculkan berbagai persoalan nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Praktisi kebijakan publik, Riant Nugroho menilai ketimpangan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam aspek penyeimbangan keuangan , berpotensi memunculkan berbagai persoalan nasional apabila tidak segera dievaluasi.
Menurutnya, porsi penyeimbangan keuangan antara pusat dan daerah saat ini masih terlalu kecil sehingga memicu ketidakseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kita menyeimbangkan kebijakan pusat dan daerah pun penyeimbangan keuangan itu terlalu kecil, ketidakseimbangan ini menciptakan banyak hal yang akan kita ada ke depan," kata Dr. Riant dalam diskusi bersama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Minggu (16/3) malam.
Baca Juga: Menilik Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, Arah Desentralisasi Fiskal Dinilai Tak Jelas
Ia mencontohkan sejumlah persoalan di daerah yang menurutnya berkaitan dengan ketidakseimbangan kebijakan tersebut, termasuk dinamika pembangunan di Papua serta penanganan bencana banjir bandang di wilayah Sumatra. Riant menilai, pemerintah pusat seharusnya menjalankan peran sebagai pengarah utama yang bersifat koordinatif, bukan sekadar memberi instruksi kepada daerah.
"Kalau begitu nanti kita gak menjadi NKRI dalam nama Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi Negara Kerajaan Indonesia," ujat Dr. Riant.
Baca Juga: Kondisi Jalan Pusat dan Daerah Timpang, PDIP Sarankan Semua Dipegang Pusat
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap pola hubungan kebijakan pusat dan daerah merupakan langkah yang wajar dan perlu dilakukan tanpa harus membongkar seluruh sistem dari awal.
"Jadi Indonesia memerlukan namanya keseimbangan kebijakan pusat dan daerah berarti kita harus mengevaluasi lagi, dan jangan malu, evaluasi kebijakan itu wajar kok itu bagaimana kita evaluasi lagi dan kita rumuskan lagi tanpa membongkar dari awal ini," pungkasnya.
Menurutnya, porsi penyeimbangan keuangan antara pusat dan daerah saat ini masih terlalu kecil sehingga memicu ketidakseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kita menyeimbangkan kebijakan pusat dan daerah pun penyeimbangan keuangan itu terlalu kecil, ketidakseimbangan ini menciptakan banyak hal yang akan kita ada ke depan," kata Dr. Riant dalam diskusi bersama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Minggu (16/3) malam.
Baca Juga: Menilik Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, Arah Desentralisasi Fiskal Dinilai Tak Jelas
Ia mencontohkan sejumlah persoalan di daerah yang menurutnya berkaitan dengan ketidakseimbangan kebijakan tersebut, termasuk dinamika pembangunan di Papua serta penanganan bencana banjir bandang di wilayah Sumatra. Riant menilai, pemerintah pusat seharusnya menjalankan peran sebagai pengarah utama yang bersifat koordinatif, bukan sekadar memberi instruksi kepada daerah.
"Kalau begitu nanti kita gak menjadi NKRI dalam nama Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi Negara Kerajaan Indonesia," ujat Dr. Riant.
Baca Juga: Kondisi Jalan Pusat dan Daerah Timpang, PDIP Sarankan Semua Dipegang Pusat
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap pola hubungan kebijakan pusat dan daerah merupakan langkah yang wajar dan perlu dilakukan tanpa harus membongkar seluruh sistem dari awal.
"Jadi Indonesia memerlukan namanya keseimbangan kebijakan pusat dan daerah berarti kita harus mengevaluasi lagi, dan jangan malu, evaluasi kebijakan itu wajar kok itu bagaimana kita evaluasi lagi dan kita rumuskan lagi tanpa membongkar dari awal ini," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :