Danantara Buka Lagi Pendaftaran Mitra Proyek Waste-to-Energy
Selasa, 17 Maret 2026 - 20:43 WIB
loading...
Danantara membuka pendaftaran gelombang kedua calon mitra untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) resmi membuka pendaftaran gelombang kedua calon mitra untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas partisipasi perusahaan nasional maupun global dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah modern di berbagai wilayah Indonesia.
"Pembukaan pendaftaran baru ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam memperluas partisipasi perusahaan nasional maupun global dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah modern di Indonesia," ujar Director of Investment Danantara Investment Management, Fadli Rahman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/3).
Baca Juga: Satu Tahun Danantara: Sinergi Pegadaian Menanam Benih Kesejahteraan Masa Depan
Fadli menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah konkret untuk menarik minat investor dan pemilik teknologi global dalam mengatasi persoalan darurat sampah nasional. Melalui kolaborasi ini, Danantara berharap dapat mendorong pengembangan energi hijau berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di masa depan.
Pembukaan gelombang kedua ini merupakan kelanjutan dari seleksi tahap pertama yang telah mencakup wilayah strategis seperti Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta. Pada tahap ini, Danantara kembali membuka kesempatan bagi badan usaha yang memiliki keunggulan kapabilitas, baik dari sisi teknologi mutakhir maupun kekuatan pendanaan proyek.
Program ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara spesifik mengatur percepatan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi melalui pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien.
Melalui proses seleksi ini, Danantara akan membentuk Daftar Penyedia Terverifikasi (DPT) sebagai wadah prakualifikasi bagi perusahaan yang memenuhi kriteria ketat. Perusahaan yang berhasil masuk ke dalam daftar tersebut nantinya akan menjadi calon mitra strategis dalam pengembangan proyek-proyek PSEL pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Peran Pentingnya bagi Indonesia
Danantara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proyek Waste-to-Energy berjalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Selain pemilihan teknologi yang tepat, aspek kebermanfaatan jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat menjadi parameter utama dalam setiap proyek yang dijalankan.
Ke depan, BPI Danantara akan terus mendorong sinergi antara pemerintah, investor, dan pelaku industri untuk mempercepat solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi. Bagi pelaku usaha yang berminat, informasi mendalam mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Danantara Indonesia.
"Pembukaan pendaftaran baru ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam memperluas partisipasi perusahaan nasional maupun global dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah modern di Indonesia," ujar Director of Investment Danantara Investment Management, Fadli Rahman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/3).
Baca Juga: Satu Tahun Danantara: Sinergi Pegadaian Menanam Benih Kesejahteraan Masa Depan
Fadli menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah konkret untuk menarik minat investor dan pemilik teknologi global dalam mengatasi persoalan darurat sampah nasional. Melalui kolaborasi ini, Danantara berharap dapat mendorong pengembangan energi hijau berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di masa depan.
Pembukaan gelombang kedua ini merupakan kelanjutan dari seleksi tahap pertama yang telah mencakup wilayah strategis seperti Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta. Pada tahap ini, Danantara kembali membuka kesempatan bagi badan usaha yang memiliki keunggulan kapabilitas, baik dari sisi teknologi mutakhir maupun kekuatan pendanaan proyek.
Program ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara spesifik mengatur percepatan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi melalui pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien.
Melalui proses seleksi ini, Danantara akan membentuk Daftar Penyedia Terverifikasi (DPT) sebagai wadah prakualifikasi bagi perusahaan yang memenuhi kriteria ketat. Perusahaan yang berhasil masuk ke dalam daftar tersebut nantinya akan menjadi calon mitra strategis dalam pengembangan proyek-proyek PSEL pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Peran Pentingnya bagi Indonesia
Danantara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proyek Waste-to-Energy berjalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Selain pemilihan teknologi yang tepat, aspek kebermanfaatan jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat menjadi parameter utama dalam setiap proyek yang dijalankan.
Ke depan, BPI Danantara akan terus mendorong sinergi antara pemerintah, investor, dan pelaku industri untuk mempercepat solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi. Bagi pelaku usaha yang berminat, informasi mendalam mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses secara transparan melalui laman resmi Danantara Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :