Whoa, Pelaku Usaha Mikro yang Sewa Aset Negara Dapat Diskon 75%

Jum'at, 18 September 2020 - 18:19 WIB
loading...
Whoa, Pelaku Usaha Mikro...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan keringanan biaya sewa pada barang milik negara. Keringanan itu seiring Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) No. 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang mengakomodasi penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu.

Melalui peraturan ini, kegiatan pemanfaatan BMN berupa pinjam pakai dapat diakselerasi melalui penyederhanaan proses serah terima objek yang mendahului persetujuan pengelola. Sementara, pemanfaatan BMN berupa kegiatan sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), dan kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) dapat diberikan penyesuaian tarif. ( Baca juga:Pertamina Pede Target BBM Satu Harga Tahun Ini Kelar )

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama T. Sianturi mengatakan, untuk kegiatan usaha bisnis, tarif sewanya 100% . Namun untuk koperasi sekunder ASN/TNI/Polri menjadi 75%, koperasi primer ASN/TNI/Polri sebesar 50%, dan usaha perorangan ultra mikro, mikro, dan kecil sebesar 25%.

"Selanjutnya, untuk kegiatan usaha non-bisnis tarif sewa antara 30-50% , namun dikecualikan untuk sewa yang diinisiasi pengelola, yakni 15 persen. Sewa sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan ASN/TNI/Polri sebesar 10%," kata Purnama dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).

Dia pun melanjutkan, pemerintah memberikan diskon tarif mencapai 50% tergantung dari kelayakan usaha atau bukti-bukti yang disampaikan penyewa. Menurutnya, pemerintah telah memberikan faktor penyesuai antara satu sampai dengan 50%. ( Baca juga:Urusan Cetak Gol Terbaik di Liga Inggris 2019/2020, Rashford Kalahkan Bruno Fernandes )

"Kenapa satu, dua, tiga, 50%? Itu tergantung pada kelayakan usaha atau bukti-bukti yang disampaikan oleh mitra yang melakukan penyewaan dan diajukan ke pengguna dan dapat persetujuan. Intinya pemerintah juga memikirkan bagaimana supaya usaha ini tetap jalan atau tidak mengalami kerugian dari sisi pemanfaatan aset ketika ada pandemi," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
INOTEK dan Sampoerna...
INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
Rekomendasi
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved