Jelang Batas Akhir, 10,5 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT di Coretax

Rabu, 01 April 2026 - 21:40 WIB
loading...
Jelang Batas Akhir,...
DJP mencatat sebanyak 10,53 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan hingga batas waktu 31 Maret 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 10,53 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga batas waktu 31 Maret 2026. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi sekaligus meningkatnya adopsi sistem digital perpajakan melalui Coretax.

"Untuk periode sampai dengan 31 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 10.530.651 SPT. Dari jumlah tersebut, pelaporan didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 9.214.182 SPT dan nonkaryawan sebanyak 1.100.876 SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: H-2 Batas Akhir Pelaporan SPT: Aktivasi Coretax Menanjak hingga Tembus 17 Juta

Selain wajib pajak orang pribadi, pelaporan juga datang dari wajib pajak badan. Untuk tahun buku Januari–Desember, tercatat 213.492 SPT badan dalam mata uang rupiah dan 159 SPT dalam mata uang dolar AS. Sementara untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda, yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, terdapat 1.912 SPT badan dalam rupiah dan 30 SPT dalam dolar AS.



DJP menilai capaian tersebut mencerminkan tren positif kepatuhan pajak di tengah transformasi sistem administrasi perpajakan. Reformasi ini turut didukung penerapan sistem Coretax yang terintegrasi.

Baca Juga: Aktivasi Coretax Tembus 90%, Capai 12,6 Juta Wajib Pajak

Hingga akhir Maret 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 17.551.174. Angka tersebut terdiri dari 16.489.868 wajib pajak orang pribadi, 970.529 wajib pajak badan, 90.550 instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Tingginya angka aktivasi menunjukkan kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem perpajakan digital yang lebih modern dan efisien. Coretax diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

DJP mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT maupun mengaktivasi akun Coretax untuk segera memanfaatkan layanan digital yang tersedia. Langkah ini penting guna menghindari kendala administrasi serta memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Berita Terkini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Infografis
Jumlah Pengangguran...
Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved