Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha

Jum'at, 03 April 2026 - 20:49 WIB
loading...
Pengusaha Buka Suara...
Pelaku usaha memberikan catatan WFH sekali seminggu berpotensi mengganggu operasional dunia usaha jika tidak diimplementasikan secara fleksibel dan terukur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ), Shinta W. Kamdani mengatakan, dunia usaha memahami langkah pemerintah dalam penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Namun pelaku usaha memberikan catatan WFH sekali seminggu berpotensi mengganggu operasional dunia usaha jika tidak diimplementasikan secara fleksibel dan terukur.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. “Implementasi kebijakan harus adaptif dan tidak mengganggu produktivitas serta keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Shinta dalam keterangan resminya.

Salah satu sorotan utama adalah imbauan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. APINDO menilai kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh sektor usaha.

Baca Juga: Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar

Menurut Shinta, setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional, model bisnis, serta kebutuhan produksi yang berbeda. Karena itu, keputusan penerapan WFH dinilai lebih efektif jika diserahkan pada masing-masing perusahaan.

“Jika diterapkan secara seragam, kebijakan ini berpotensi menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi,” katanya.



Selain itu APINDO juga mengingatkan adanya potensi dampak tidak langsung dari kebijakan tersebut. Penempatan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, dinilai bisa memicu persepsi long weekend yang justru meningkatkan mobilitas masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan tujuan penghematan energi.

Di sisi lain, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi 50 liter per hari juga menjadi perhatian dunia usaha. APINDO menilai masih diperlukan kejelasan teknis agar kebijakan tidak menghambat aktivitas distribusi barang dan jasa.

Meski pemerintah menyatakan pembatasan tidak ditujukan bagi kendaraan umum, pelaku usaha menilai implementasi di lapangan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir, terutama terkait definisi kendaraan yang masuk kategori pengecualian.

Baca Juga: Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat

Banyak pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menggunakan armada sendiri yang tidak selalu dikategorikan sebagai kendaraan umum, namun sangat bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian.

“Kejelasan teknis menjadi krusial agar tidak terjadi hambatan distribusi dan aktivitas ekonomi,” ujar Shinta.

Lebih lanjut, APINDO juga mengingatkan agar kebijakan refocusing anggaran pemerintah tidak menyasar belanja produktif yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor riil. Pengurangan belanja di sektor tersebut dinilai dapat memperlambat proyek, menekan aktivitas ekonomi, dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

APINDO menegaskan bahwa di tengah tekanan global, kebijakan pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pengendalian risiko dan keberlangsungan usaha. Dunia usaha pun mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih implementatif dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas produksi, distribusi, maupun layanan kepada masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Rekomendasi
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Berita Terkini
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
Infografis
Skema Pemulihan Ekonomi,...
Skema Pemulihan Ekonomi, Ini Kegiatan Usaha yang Boleh Buka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved