Implementasi Biodiesel B50 Tak Cukup dengan Kapasitas Produksi, Sistem Pendanaan Harus Diperkuat

Jum'at, 10 April 2026 - 15:21 WIB
loading...
Implementasi Biodiesel...
Penerapan mandatori biodiesel B50 yang direncanakan mulai semester II 2026 dinilai bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan ujian ketahanan sistem pendanaan energi nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penerapan mandatori biodiesel B50 yang direncanakan mulai semester II 2026 dinilai bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan ujian ketahanan sistem pendanaan energi nasional . Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, M.Sc menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada stabilitas mekanisme pembiayaan tertutup (self-financing) yang selama ini menopang program biodiesel Indonesia.

Menurut Sudarsono, program biodiesel nasional selama ini berjalan tanpa subsidi langsung APBN, melainkan melalui dana pungutan industri sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Skema tersebut membuat program relatif mandiri secara fiskal, tetapi rentan terhadap gangguan arus kas ketika ekspor menurun akibat peningkatan konsumsi domestik.

“B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran bahan bakar, tetapi menguji apakah sistem pendanaan internal tetap mampu berputar tanpa bergantung pada APBN,” ujarnya.



Secara produksi, industri sawit nasional dinilai mampu memenuhi tambahan kebutuhan B50. Produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia berada pada kisaran 47-50 juta ton per tahun, sementara kebutuhan tambahan untuk B50 diperkirakan hanya 8–10 juta ton. Namun kesiapan implementasi tidak ditentukan oleh ketersediaan bahan baku semata.

Ketika lebih banyak CPO dialihkan ke pasar domestik, penerimaan pungutan ekspor otomatis menurun. Kondisi ini berpotensi menekan likuiditas dana biodiesel dan memicu keterlambatan pembayaran kepada produsen, yang akhirnya menghambat produksi. “Industri tidak akan meningkatkan produksi jika pembayaran tidak pasti,” kata Sudarsono.

Kapasitas produksi biodiesel nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 12–14 juta kiloliter per tahun, tetapi utilisasi efektif masih 60–70 persen. Hambatan utama bukan kapasitas fisik, melainkan kepastian arus kas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan prediktabilitas pembayaran agar industri berani beroperasi optimal.

Selain faktor finansial, transisi menuju B50 juga menghadirkan tantangan teknis, mulai dari stabilitas oksidasi bahan bakar, kompatibilitas mesin, hingga potensi peningkatan emisi nitrogen oksida. Peningkatan standar teknis tersebut berimplikasi pada kenaikan biaya produksi dan pelebaran selisih harga biodiesel dengan solar fosil.

Sudarsono mendorong penguatan industri aditif domestik, standardisasi sistem penyimpanan, serta implementasi bertahap berbasis wilayah sebelum penerapan nasional penuh dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan energi.

Ia juga menyoroti ketimpangan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang berada di kisaran Rp14.300 per liter, sementara harga CPO lebih tinggi. Ketidaksesuaian ini menciptakan tekanan dalam sistem pembiayaan tertutup karena margin industri hilir tertekan di tengah kenaikan biaya bahan baku.

Baca Juga: Mandatori B50 Dinilai Perlu Fleksibilitas demi Keseimbangan Industri Sawit

Menurutnya, skema DMO perlu disesuaikan secara bertahap melalui mekanisme harga terindeks agar tetap fleksibel tanpa membebani APBN. Pemerintah dapat menerapkan pass-through harga terbatas pada sektor non-subsidi, sementara rumah tangga tetap dilindungi melalui mekanisme stabilisasi otomatis.

Sudarsono menilai keberhasilan B50 bukan ditentukan oleh tambahan subsidi, melainkan penguatan struktur closed-loop financing. Reformasi pungutan ekspor sawit menjadi tarif progresif berbasis harga global serta peningkatan transparansi likuiditas melalui dashboard publik dinilai penting agar pelaku industri memiliki kepastian perencanaan produksi.

Efisiensi produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) juga perlu didorong melalui insentif non-fiskal seperti riset aditif lokal, optimalisasi logistik, dan pembiayaan hijau berbasis kinerja lingkungan. Implementasi B50 sebaiknya dilakukan secara bertahap dan zonal sesuai kesiapan infrastruktur blending, penyimpanan, dan kondisi likuiditas distribusi energi nasional.

Baca Juga: Peneliti UI: Implementasi Biodiesel B50 Perlu Penguatan Produksi Sawit di Sektor Hulu

Di sisi hulu, diversifikasi bahan baku seperti minyak jelantah, minyak nabati non-pangan, dan mikroalga menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor CPO sebagai sumber pembiayaan program biodiesel.
Ia menegaskan, keberhasilan B50 pada akhirnya bergantung pada kualitas tata kelola.

“Energi mandiri bukan soal angka campuran bahan bakar, tetapi kemampuan sistem bertahan menghadapi volatilitas global. Jika loop pendanaan kuat, B50 akan memperkuat ekonomi nasional. Jika tidak, justru daya saing industri yang tertekan,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Rekomendasi
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved