Program Biodiesel Dinilai Efektif Tekan Impor BBM, Hemat Devisa USD10 Miliar per Tahun
Selasa, 14 April 2026 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, yang mengatakan bahwa pengembangan bioenergi melalui kebijakan mandatori biodiesel berkontribusi besar dalam menurunkan impor BBM berbasis fosil.
Tungkot merinci, Indonesia secara konsisten mengembangkan program mandatori biodiesel mulai dari B1 hingga B50 yang ditargetkan pada Juli 2026 mendatang. Program tersebut mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar hingga sekitar 50%. Penerapan biodiesel B40 telah menurunkan impor solar dari 8,3 juta kiloliter pada tahun 2024 menjadi 5 juta kiloliter pada 2025, atau berkurang 3,3 juta kiloliter.
Dari sisi penghematan devisa impor, kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Kemudian program B40 meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Implementasi kebijakan mandatori dilakukan Indonesia secara bertahap mulai dari B1 hingga B2.5 pada tahun 2008 lalu. Kebijakan mandatori biodiesel terus berlanjut hingga mencapai B50 melalui dukungan dana sawit hasil pungutan ekspor (levy) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP. "Salah satu keberhasilan kita saat ini adalah substitusi solar impor dengan biodiesel sawit," tegasnya.
Tungkot merinci, Indonesia secara konsisten mengembangkan program mandatori biodiesel mulai dari B1 hingga B50 yang ditargetkan pada Juli 2026 mendatang. Program tersebut mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar hingga sekitar 50%. Penerapan biodiesel B40 telah menurunkan impor solar dari 8,3 juta kiloliter pada tahun 2024 menjadi 5 juta kiloliter pada 2025, atau berkurang 3,3 juta kiloliter.
Dari sisi penghematan devisa impor, kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Kemudian program B40 meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Implementasi kebijakan mandatori dilakukan Indonesia secara bertahap mulai dari B1 hingga B2.5 pada tahun 2008 lalu. Kebijakan mandatori biodiesel terus berlanjut hingga mencapai B50 melalui dukungan dana sawit hasil pungutan ekspor (levy) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP. "Salah satu keberhasilan kita saat ini adalah substitusi solar impor dengan biodiesel sawit," tegasnya.
Lihat Juga :