Risiko Hukum Jadi Tantangan Transformasi BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru
Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
"Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum. KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara," ungkapnya melalui keterangan pers, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, program streamlining yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis BUMN juga membawa kompleksitas baru dalam pengelolaan risiko. Proses konsolidasi dan penyederhanaan portofolio menuntut manajemen tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial, tetapi juga potensi implikasi hukum dari setiap keputusan yang diambil.
Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan tersebut. "Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai. Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum, agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola," jelasnya.
Di bagian lain, perubahan rezim hukum ini juga membuka ruang bagi penguatan tata kelola korporasi yang lebih matang. Dalam konteks tersebut, pemahaman terhadap prinsip-prinsip seperti business judgment rule menjadi semakin relevan untuk melindungi pengurus dalam menjalankan keputusan strategis secara profesional.
Di sisi lain, program streamlining yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis BUMN juga membawa kompleksitas baru dalam pengelolaan risiko. Proses konsolidasi dan penyederhanaan portofolio menuntut manajemen tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial, tetapi juga potensi implikasi hukum dari setiap keputusan yang diambil.
Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan tersebut. "Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai. Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum, agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola," jelasnya.
Di bagian lain, perubahan rezim hukum ini juga membuka ruang bagi penguatan tata kelola korporasi yang lebih matang. Dalam konteks tersebut, pemahaman terhadap prinsip-prinsip seperti business judgment rule menjadi semakin relevan untuk melindungi pengurus dalam menjalankan keputusan strategis secara profesional.
Lihat Juga :