Pakar Minta Kemen LH Kaji Ulang Standar Batas Limbah Sawit 100 Mg/L

Senin, 20 April 2026 - 10:43 WIB
loading...
Pakar Minta Kemen LH...
Rencana pengetatan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) hingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l dinilai berpotensi menjadi kebijakan keliru. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rencana pengetatan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) hingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l dinilai berpotensi menjadi kebijakan keliru apabila tetap diarahkan untuk pembuangan ke badan sungai. Peneliti Pusaka Kalam, Dr. Gunawan Djajakirana, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengkaji ulang draft peraturan tersebut karena dinilai tidak berbasis pendekatan ekologi tanah maupun praktik agronomi berkelanjutan.

Menurut Gunawan, kebijakan yang memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga standar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru menyia-nyiakan potensi besar limbah tersebut sebagai sumber pupuk organik alami bagi perkebunan. “Fokus regulasi hanya pada angka BOD di bawah 100 mg/l itu keliru. Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Kaji ulang draft permen agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS,” ujar Gunawan dalam keterangannya.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian LH sedang menggodok rancangan peraturan Menteri LH tentang Baku Mutu Air Limbah dan Pengelolaan Air Limbah Usaha dan/atau Kegiatan Minyak Mentah Kelapa Sawit. Salah satu draft yang menjadi sorotan adalah justifikasi penetapan baku mutu air limbah untuk pengairan dengan BOD kurang dari 100 mg/l dan penggunaan pupuk buatan (sintetik). Draft ini cenderung mengabaikan potensi yang besar dari LCPKS sebagai pupuk organik yang sangat bagus untuk produktivitas pohon sawit yang berkelanjutan.

Baca Juga: Optimalisasi Limbah Sawit Mampu Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Lebih jauh, Gunawan menjelaskan, parameter yang selama ini dijadikan acuan hanya BOD dan pH, sementara unsur hara lain seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium kerap diabaikan. Padahal, berdasarkan analisis lapangan yang pernah ia lakukan, LCPKS yang telah memenuhi standar BOD rendah tetap mengandung hara tinggi yang dapat memicu eutrofikasi apabila dibuang ke sungai.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan ledakan pertumbuhan alga (algae blooming) dan pertumbuhan tanaman air lainnya berlebihan yang justru merusak ekosistem perairan. “Jadi angka 100 mg/l bukan berarti aman. Kalau volumenya besar tetap bisa mencemari,” kata Gunawan yang pakar ilmu tanah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
GAPKI Dukung Peningkatan...
GAPKI Dukung Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon
Pemanfaatan Limbah Cair...
Pemanfaatan Limbah Cair Pabrik Sawit Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
B100 Siap Sambut Pemerintahan...
B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di Bangka
Teken MoU dengan EKN,...
Teken MoU dengan EKN, PLN Sulap Limbah Sawit Jadi Co-Firing Biomassa
Money Changer di Jakarta...
Money Changer di Jakarta Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Limbah Sawit
Kejagung Geledah 5 Lokasi...
Kejagung Geledah 5 Lokasi terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Manfaatkan Limbah Sawit,...
Manfaatkan Limbah Sawit, Antam Maksimalkan Reklamasi Berkelanjutan di Kalbar
Rekomendasi
AS Ketar-ketir dengan...
AS Ketar-ketir dengan Senjata Nuklir China usai Kapal Selam Beijing Tembakkan Rudal Antarbenua
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
4 Dalih Israel Mendesak...
4 Dalih Israel Mendesak AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki, Bisa Jadi Ancaman Zionis
Berita Terkini
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved