Pakar Minta Kemen LH Kaji Ulang Standar Batas Limbah Sawit 100 Mg/L

Senin, 20 April 2026 - 10:43 WIB
loading...
Pakar Minta Kemen LH...
Rencana pengetatan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) hingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l dinilai berpotensi menjadi kebijakan keliru. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rencana pengetatan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) hingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l dinilai berpotensi menjadi kebijakan keliru apabila tetap diarahkan untuk pembuangan ke badan sungai. Peneliti Pusaka Kalam, Dr. Gunawan Djajakirana, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengkaji ulang draft peraturan tersebut karena dinilai tidak berbasis pendekatan ekologi tanah maupun praktik agronomi berkelanjutan.

Menurut Gunawan, kebijakan yang memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga standar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru menyia-nyiakan potensi besar limbah tersebut sebagai sumber pupuk organik alami bagi perkebunan. “Fokus regulasi hanya pada angka BOD di bawah 100 mg/l itu keliru. Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Kaji ulang draft permen agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS,” ujar Gunawan dalam keterangannya.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian LH sedang menggodok rancangan peraturan Menteri LH tentang Baku Mutu Air Limbah dan Pengelolaan Air Limbah Usaha dan/atau Kegiatan Minyak Mentah Kelapa Sawit. Salah satu draft yang menjadi sorotan adalah justifikasi penetapan baku mutu air limbah untuk pengairan dengan BOD kurang dari 100 mg/l dan penggunaan pupuk buatan (sintetik). Draft ini cenderung mengabaikan potensi yang besar dari LCPKS sebagai pupuk organik yang sangat bagus untuk produktivitas pohon sawit yang berkelanjutan.

Baca Juga: Optimalisasi Limbah Sawit Mampu Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Lebih jauh, Gunawan menjelaskan, parameter yang selama ini dijadikan acuan hanya BOD dan pH, sementara unsur hara lain seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium kerap diabaikan. Padahal, berdasarkan analisis lapangan yang pernah ia lakukan, LCPKS yang telah memenuhi standar BOD rendah tetap mengandung hara tinggi yang dapat memicu eutrofikasi apabila dibuang ke sungai.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan ledakan pertumbuhan alga (algae blooming) dan pertumbuhan tanaman air lainnya berlebihan yang justru merusak ekosistem perairan. “Jadi angka 100 mg/l bukan berarti aman. Kalau volumenya besar tetap bisa mencemari,” kata Gunawan yang pakar ilmu tanah ini.

Dia menilai pendekatan pembuangan limbah merupakan paradigma lama yang tidak lagi relevan. Menurutnya, LCPKS seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki fungsi tanah karena Indonesia justru menghadapi krisis bahan organik tanah akibat penggunaan pupuk sintetis dalam jangka panjang.

Ia menyebut banyak lahan pertanian dan kebun sawit nasional kini rata-rata memiliki kandungan bahan organik di bawah 3 persen. Akibatnya, produktivitas stagnan, efisiensi pupuk menurun, dan ketahanan tanaman terhadap hama dan penyakit melemah. “Bahan organik bagi tanah itu seperti darah bagi manusia. Kalau kurang, sistemnya tidak bekerja optimal,” jelas doktor lulusan Goettingen Universitat ini.



Pemanfaatan LCPKS ke lahan sawit, dinilai akan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara keseluruhan (biologi, fisik dan kimia), memperbaiki kapasitas tanah menyimpan air, mengurangi kebutuhan pupuk sintetik, memperbaiki struktur tanah dan menekan emisi karbon dari produksi pupuk sintetis.

Kewajiban menurunkan BOD hingga 100 mg/l juga dinilai akan membebani industri sawit secara signifikan. Untuk mencapai standar tersebut, pabrik harus membangun rangkaian kolam pengolahan LCPKS (kolam pendinginan, kolam sedimentasi, kolam anaerobik dan kolam aerobik dan lainnya) yang luas, membutuhkan energi listrik besar, pompa, serta lahan hingga belasan hektare yang tidak produktif. “Biaya produksi naik, lahan produktif untuk sawit hilang, tapi manfaat lingkungannya belum tentu ada, malahan menghasilkan gas metan,” tegasnya.

Baca Juga: Peneliti UI: Implementasi Biodiesel B50 Perlu Penguatan Produksi Sawit di Sektor Hulu

Ia memperingatkan, kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan ketergantungan pada pupuk impor yang harganya makin mahal, menaikkan biaya operasional kebun sawit, dan pada akhirnya menurunkan daya saing sawit nasional.

Gunawan menilai kesalahan mendasar dalam draft regulasi adalah fokus pada angka konsentrasi, bukan jumlah total limbah yang diberikan ke lingkungan. Menurutnya, prinsip agronomi yang benar adalah pengaturan dosis. LCPKS dengan konsentrasi tinggi tetap aman apabila volume aplikasinya kecil dan langsung diberikan ke tanah sebagai nutrisi mikroorganisme.

Sebaliknya, limbah dengan konsentrasi rendah tetap berbahaya bila dibuang dalam volume sangat besar ke sungai. “Yang penting itu berapa total yang masuk ke lingkungan, bukan sekadar angka 100 atau 5.000 ppm,” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar meniru standar Malaysia tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan teknologi nasional. Menurutnya, Malaysia menetapkan batas ketat karena karakter sungai yang lebih kecil serta sistem pengolahan yang berbeda. “Kita jangan hanya ikut-ikutan tanpa memahami konteksnya,” katanya.
Gunawan pun merekomendasikan agar Kemen LH untuk mengkaji ulang draf peraturan dengan tidak mewajibkan pengolahan hingga BOD di bawah 100 mg/l untuk skema pemanfaatan lahan, dan menetapkan pendekatan berbasis dosis nutrisi dan kebutuhan tanah.

Gunawan menilai kompromi pada kisaran 3.000-5.000 mg/l justru lebih rasional selama aplikasi dilakukan secara terukur di kebun. Bahkan, menurut dia, 10.000 mg/l tidak masalah asalkan yang ditaruh ke pohon sawit jumlahnya lebih sedikit. Misalnya Jika kadar BOD LCPKS sebesar 5.000 mg/l, maka dapat diberikan ke tanaman sawit sebanyak 20 - 30 liter per pohon per bulan. Namun jika kadar BOD lebih tinggi, yakni 10.000 mg/l, maka jumlah yang diberikan cukup dikurangi menjadi sekitar 10-15 liter per pohon per bulan agar tetap aman dan sesuai kebutuhan tanaman. “LCPKS itu bukan limbah berbahaya. Itu sumber bahan organik dan pupuk. Kalau dipaksa jadi limbah yang harus dibuang, kita justru menghilangkan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan yang keliru berisiko merugikan lingkungan sekaligus mengganggu keberlanjutan industri sawit nasional. “Sawit itu ibarat ayam bertelur emas. Jangan sampai regulasi yang tidak tepat justru merusak kandangnya sendiri dan pada akhirnya mematikan ayamnya tersebut,” tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
GAPKI Dukung Peningkatan...
GAPKI Dukung Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon
Pemanfaatan Limbah Cair...
Pemanfaatan Limbah Cair Pabrik Sawit Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
B100 Siap Sambut Pemerintahan...
B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di Bangka
Teken MoU dengan EKN,...
Teken MoU dengan EKN, PLN Sulap Limbah Sawit Jadi Co-Firing Biomassa
Money Changer di Jakarta...
Money Changer di Jakarta Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Limbah Sawit
Kejagung Geledah 5 Lokasi...
Kejagung Geledah 5 Lokasi terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Manfaatkan Limbah Sawit,...
Manfaatkan Limbah Sawit, Antam Maksimalkan Reklamasi Berkelanjutan di Kalbar
Rekomendasi
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved