Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan

Senin, 20 April 2026 - 23:03 WIB
loading...
Distribusi Batubara...
Larangan angkutan batubara melintasi jalan umum di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dinilai berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang melarang angkutan batubara melintasi jalan umum kini menuai sorotan serius dari berbagai pihak. Kebijakan yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2026 tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional.

Alih-alih semata-mata bertujuan mengurai kemacetan dan mengurangi kerusakan infrastruktur, implementasi kebijakan ini justru menimbulkan konsekuensi strategis yang lebih luas. Distribusi batubara sebagai energi primer utama bagi pembangkit listrik mulai mengalami hambatan signifikan.

Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara menegaskan, bahwa dampak kebijakan tersebut tidak lagi bersifat potensial, melainkan telah nyata dirasakan di lapangan. Ia menyebutkan, bahwa distribusi batubara ke sedikitnya sembilan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Sumatera bagian selatan mulai terganggu, padahal PLTU masih menjadi tulang punggung pasokan listrik di kawasan tersebut.

Baca Juga: Transformasi Batubara Menuju Energi Bernilai Tambah

“Ini bukan sekadar kekhawatiran. Gangguan pasokan sudah terjadi dan bahkan memaksa adanya dispensasi distribusi. Jika kondisi ini terus berlanjut, stabilitas pasokan listrik sangat berisiko terganggu,” ujar Surya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, bahwa meskipun tujuan pemerintah daerah untuk menjaga kualitas infrastruktur dan mengurangi kemacetan dapat dipahami, pendekatan kebijakan yang diambil dinilai kurang mempertimbangkan aspek strategis sektor energi yang memiliki dampak luas hingga tingkat nasional.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga dinilai belum sepenuhnya selaras dengan arah kebijakan energi nasional yang tengah mendorong percepatan pembangunan sektor ketenagalistrikan.

Pemerintah pusat saat ini menjalankan berbagai agenda strategis, di antaranya penambahan kapasitas listrik sekitar 71 gigawatt dalam 10 tahun ke depan, elektrifikasi penuh ribuan desa pada periode 2029-2030, penguatan kemandirian energi nasional, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih.

Baca Juga: Abaikan Surat Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Tegaskan Angkutan Batubara lewat Sungai

Dalam konteks tersebut, kelancaran distribusi energi primer seperti batubara tetap menjadi fondasi utama, khususnya selama masa transisi energi yang masih bergantung pada PLTU. “Terjadi ketidaksinkronan kebijakan. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong peningkatan produksi listrik secara masif, namun di sisi lain distribusi bahan baku utamanya justru mengalami hambatan di tingkat daerah,” jelasnya.

Situasi ini semakin kompleks di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, termasuk ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi dunia. Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian, Indonesia justru dituntut untuk memperkuat ketahanan energi domestik secara menyeluruh, baik dari sisi hulu maupun hilir.

Kebijakan yang berpotensi menghambat distribusi energi di dalam negeri dinilai sebagai langkah yang kontraproduktif terhadap upaya tersebut. “Ketika tekanan global meningkat, setiap negara berlomba memperkuat sistem energinya. Indonesia tidak boleh mengambil kebijakan yang justru melemahkan distribusi energi di dalam negeri,” tegasnya.

Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan yang ada. Tanpa adanya sinkronisasi, tumpang tindih regulasi berisiko tidak hanya menghambat distribusi energi, tetapi juga dapat merugikan kepentingan nasional secara lebih luas.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
IAGL ITB Dorong Pemerintah...
IAGL ITB Dorong Pemerintah Gedor Lifting dan Ekosistem Industri Baterai Nikel
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Rekomendasi
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Merawat Warisan Sang...
Merawat Warisan Sang Maestro, Musisi Muda Bersatu dalam Konser Tribute 'Pesta Cinta' Elfa Secoria
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved