Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026
Kamis, 23 April 2026 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan saat ini ada 22 kategori dalam KBLI terbaru tahun 2025. Terdapat penambahan aktivitas ekonomi baru diatur, seperti pembangkit listrik energi baru terbarukan, hingga aktivitas ekonomi di bidang carbon capture storage.
"Jadi yang terkait dengan aktivitas ekonomi energi baru terbarukan, ini sudah ada kode klasifikasinya sendiri. Bahkan untuk pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan, itu sudah kami pisahkan dengan kode pembangkit listrik berbasis fosil," kata Kepala BPS.
"Jadi untuk tenaga listrik yang berbasis energi baru terbarukan seperti bio energi, panas bumi, angin, air laut dan sebagainya, ini sudah dipisahkan," sambungnya.
Baca Juga: KBLI 2025 Tak Hambat Dunia Usaha, Justru Menangkap Ekonomi Baru Indonesia
Winny, sapaan akrabnya, menambahkan, aktivitas ekonomi di sektor digital juga sudah digolongkan sebagai baku lapangan usaha. Misalnya aset crypto, content creator, hingga monetisasi sosial media yang kerap dilakukan oleh influencer di tanah air.
Lihat Juga :