Soal Tuntutan Harga BBM Turun, Ekonom Ingatkan Saat Krisis 2008
Senin, 04 Mei 2020 - 21:21 WIB
loading...
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra PG Talattov mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati menyikapi tuntutan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra PG Talattov mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati menyikapi tuntutan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya harga minyak dunia masih sangat fluktuatif dan memungkinkan sewaktu-waktu melonjak tajam.
"Mari belajar dari gejolak harga minyak dunia pada masa sebelum dan setelah krisis keuangan global 2008. Turun-naiknya harga minyak dunia secara ekstrim seperti roller coaster saat itu, sangat mungkin terjadi usai pandemi COVID-19," kata Abra di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Pada saat pra krisis, lanjutnya, harga minyak mentah jenis WTI meroket 52,6% dari USD91,7/barel (2 Januari 2008) menjadi USD140 per barel (2 Juni 2008), tetapi melesatnya harga minyak dunia terbukti anomali. Faktanya, menurut The Energy Information Administration (The EIA), konsumsi justru menurun dari 86,6 juta bph (Triwulan IV-2007) menjadi 85,73 juta bph (Triwulan II-2008).
Sebaliknya, pasokan minyak malah meningkat dari 85,5 juta bph menjadi 86,17 juta bph. Namun, lanjut Abra, setelah titik puncak pada Juni 2008, harga minyak terjun bebas hingga 70 persen ke level 41 dolar AS pada akhir 2008. Tetapi yang mengejutkan, sejak awal 2009 harga minyak kembali rebound hingga level USD79/barel (1 Desember 2009) seiring sentimen pemulihan ekonomi global paska krisis 2008.
"Pengalaman 2008 menceritakan, dalam waktu singkat harga minyak bisa melonjak tajam sampai 92 persen. Dan bahkan kenaikannya lebih tinggi dibandingkan situasi pra krisis 2008. Makanya kita harus berhati-hati," katanya.
"Mari belajar dari gejolak harga minyak dunia pada masa sebelum dan setelah krisis keuangan global 2008. Turun-naiknya harga minyak dunia secara ekstrim seperti roller coaster saat itu, sangat mungkin terjadi usai pandemi COVID-19," kata Abra di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Pada saat pra krisis, lanjutnya, harga minyak mentah jenis WTI meroket 52,6% dari USD91,7/barel (2 Januari 2008) menjadi USD140 per barel (2 Juni 2008), tetapi melesatnya harga minyak dunia terbukti anomali. Faktanya, menurut The Energy Information Administration (The EIA), konsumsi justru menurun dari 86,6 juta bph (Triwulan IV-2007) menjadi 85,73 juta bph (Triwulan II-2008).
Sebaliknya, pasokan minyak malah meningkat dari 85,5 juta bph menjadi 86,17 juta bph. Namun, lanjut Abra, setelah titik puncak pada Juni 2008, harga minyak terjun bebas hingga 70 persen ke level 41 dolar AS pada akhir 2008. Tetapi yang mengejutkan, sejak awal 2009 harga minyak kembali rebound hingga level USD79/barel (1 Desember 2009) seiring sentimen pemulihan ekonomi global paska krisis 2008.
"Pengalaman 2008 menceritakan, dalam waktu singkat harga minyak bisa melonjak tajam sampai 92 persen. Dan bahkan kenaikannya lebih tinggi dibandingkan situasi pra krisis 2008. Makanya kita harus berhati-hati," katanya.
Lihat Juga :