Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan biaya masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilin, LLDPI, hingga HDPI menjadi 0 persen untuk periode enam bulan ke depan.
Airlangga menyebut harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100%, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tegas Airlangga.
Baca Juga: Stok LPG RI Dijamin Aman usai Dipasok AS dan Australia, Bahlil: Sebentar Lagi Kapalnya Masuk
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Satgas yang dipimpin Airlangga bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua ini juga fokus pada pembenahan birokrasi.
Satgas akan bekerja melalui lima Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya perumusan strategi pertumbuhan ekonomi, percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), regulasi kelembagaan dan penegakan hukum, perdagangan dan hubungan internasional, serta monitoring, evaluasi, dan anggaran.
Airlangga menyebut harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100%, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tegas Airlangga.
Baca Juga: Stok LPG RI Dijamin Aman usai Dipasok AS dan Australia, Bahlil: Sebentar Lagi Kapalnya Masuk
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Satgas yang dipimpin Airlangga bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua ini juga fokus pada pembenahan birokrasi.
Satgas akan bekerja melalui lima Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya perumusan strategi pertumbuhan ekonomi, percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), regulasi kelembagaan dan penegakan hukum, perdagangan dan hubungan internasional, serta monitoring, evaluasi, dan anggaran.
Lihat Juga :