Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB
loading...
Darurat, Pemerintah...
Menko Airlangga menjelaskan, pembebasan bea masuk untuk komoditas LPG dan bahan baku plastik diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi dampak gangguan rantai pasok global akibat ketegangan di Selat Hormuz. Dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, diputuskan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk untuk komoditas LPG dan bahan baku plastik .

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia, yang saat ini sulit diperoleh dan harganya melonjak tajam akibat situasi geopolitik.

"Hasil rapat tadi diambil keputusan beberapa hal yang sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden kemarin, yaitu pertama insentif untuk LPG, di mana intervensi kebijakan untuk biaya masuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus di perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri

Untuk menjaga operasional kilang (refinery), pemerintah menurunkan biaya masuk impor LPG dari 5% menjadi 0 persen. Langkah ini memungkinkan industri beralih ke bahan baku alternatif demi memastikan ketersediaan bahan baku plastik nasional tetap terjaga.



Selain LPG, pemerintah juga membebaskan biaya masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilin, LLDPI, hingga HDPI menjadi 0 persen untuk periode enam bulan ke depan.

Airlangga menyebut harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100%, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).

"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tegas Airlangga.

Baca Juga: Stok LPG RI Dijamin Aman usai Dipasok AS dan Australia, Bahlil: Sebentar Lagi Kapalnya Masuk

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Satgas yang dipimpin Airlangga bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua ini juga fokus pada pembenahan birokrasi.

Satgas akan bekerja melalui lima Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya perumusan strategi pertumbuhan ekonomi, percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), regulasi kelembagaan dan penegakan hukum, perdagangan dan hubungan internasional, serta monitoring, evaluasi, dan anggaran.

Pemerintah juga menyepakati penyederhanaan perizinan impor (Pertek), standarisasi biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk UMKM, hingga integrasi KKPR dan RDTR digital ke dalam sistem OSS.

"Dengan langkah yang strategis dan terintegrasi, juga dilakukan monitoring evaluasi dan juga melakukan terobosan-terobosan untuk mengambil dengan langkah cepat dan strategis," tambah Airlangga.

Hadir dalam rapat dan terlihat dalam konferensi pers diantaranya, Menteri Investasi/Kepala BKPM - Wakil Ketua Satgas Rosan Roeslani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza dan Deputi di Menteri Sekretaris Negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Biaya Logistik Menggila,...
Biaya Logistik Menggila, Pembeli Asia Batalkan Impor LPG dari AS
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Pengamat: Kemasan Guna...
Pengamat: Kemasan Guna Ulang Bisa Jadi Alternatif Solusi Kenaikan Harga Plastik
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Bahan Baku Melimpah,...
Bahan Baku Melimpah, Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Mobil Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved