Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:06 WIB
loading...
Dorong Digitalisasi...
Melalui layanan e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak membantu perusahaan beralih dari proses administrasi pajak manual ke sistem digital yang lebih efisien, akurat, dan kepatuhan regulasi pajak terbaru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mekari Klikpajak, mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat komitmen dalam mempercepat digitalisasi perpajakan di Indonesia. Melalui layanan e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak membantu perusahaan beralih dari proses administrasi pajak manual ke sistem digital yang lebih efisien, akurat, dan kepatuhan regulasi pajak terbaru.

Transformasi ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan pajak, khususnya dalam pembuatan dan pelaporan bukti potong PPh yang kini telah disederhanakan melalui skema PPh Unifikasi dan implementasi Coretax.

Mendorong Efisiensi Melalui PPh Unifikasi

PPh Unifikasi merupakan mekanisme yang mengintegrasikan beberapa jenis pajak, seperti PPh Pasal 4 ayat (2), PPh 15, PPh 22, PPh 23, dan PPh 26 (bukan karyawan), ke dalam satu sistem pelaporan melalui e-Bupot Unifikasi. Penyederhanaan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

Baca Juga: Perpanjangan Fasilitas PPh Final UMKM, Manfaat atau Mudharat?

Namun di sisi lain, volume transaksi yang tinggi terutama pada perusahaan skala besar, menjadikan pengelolaan bukti potong sebagai tantangan tersendiri jika masih dilakukan secara manual.

Tren Penggunaan e-Bupot Unifikasi di Perusahaan

Berdasarkan data internal Mekari Klikpajak periode 2022-2024, penggunaan e-Bupot Unifikasi menunjukkan tren peningkatan dengan rata-rata 4299 bupot PPh unifikasi setiap tahunnya, dengan volume aktivitas tinggi sepanjang tahun rata-rata lebih dari 1000 bupot per bulannya, dan mengalami lonjakan pengelolaan bupot PPh unifikasi pada Desember naik 33,5% mencapai 1335 bupot dibanding bulan lainnya.



Lonjakan pengelolaan bukti potong PPh unifikasi pada bulan Desember umumnya dipengaruhi oleh penutupan buku tahunan, percepatan pembayaran vendor, pencairan termin proyek, serta review kepatuhan atas transaksi non-karyawan yang menjadi objek PPh Pasa 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal, 23, dan Pasal 26 bukan karyawan.

Dari jumlah pengguna e-Bupot Mekari Klikpajak mengalami kenaikan 18,18% pada 2024. Sedangkan dari skala usaha, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengelola puluhan hingga ratusan bukti potong PPh unifikasi setiap bulannya dan ribuan bupot PPh unifikasi bagi perusahaan besar dan enterprise.

Skala usaha menengah mengelola bupot PPh unifikasi terbanyak dengan porsi 67,08% dari keseluruhan pengelolaan bukti potong setiap bulannya, dan skala usaha besar (enterprise) sebanyak 51,18% dari keseluruhan skala bisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
Rekomendasi
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Gus Falah Mendukung...
Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Berita Terkini
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved