Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:06 WIB
loading...
Dorong Digitalisasi...
Melalui layanan e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak membantu perusahaan beralih dari proses administrasi pajak manual ke sistem digital yang lebih efisien, akurat, dan kepatuhan regulasi pajak terbaru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mekari Klikpajak, mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat komitmen dalam mempercepat digitalisasi perpajakan di Indonesia. Melalui layanan e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak membantu perusahaan beralih dari proses administrasi pajak manual ke sistem digital yang lebih efisien, akurat, dan kepatuhan regulasi pajak terbaru.

Transformasi ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan pajak, khususnya dalam pembuatan dan pelaporan bukti potong PPh yang kini telah disederhanakan melalui skema PPh Unifikasi dan implementasi Coretax.

Mendorong Efisiensi Melalui PPh Unifikasi

PPh Unifikasi merupakan mekanisme yang mengintegrasikan beberapa jenis pajak, seperti PPh Pasal 4 ayat (2), PPh 15, PPh 22, PPh 23, dan PPh 26 (bukan karyawan), ke dalam satu sistem pelaporan melalui e-Bupot Unifikasi. Penyederhanaan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

Baca Juga: Perpanjangan Fasilitas PPh Final UMKM, Manfaat atau Mudharat?

Namun di sisi lain, volume transaksi yang tinggi terutama pada perusahaan skala besar, menjadikan pengelolaan bukti potong sebagai tantangan tersendiri jika masih dilakukan secara manual.

Tren Penggunaan e-Bupot Unifikasi di Perusahaan

Berdasarkan data internal Mekari Klikpajak periode 2022-2024, penggunaan e-Bupot Unifikasi menunjukkan tren peningkatan dengan rata-rata 4299 bupot PPh unifikasi setiap tahunnya, dengan volume aktivitas tinggi sepanjang tahun rata-rata lebih dari 1000 bupot per bulannya, dan mengalami lonjakan pengelolaan bupot PPh unifikasi pada Desember naik 33,5% mencapai 1335 bupot dibanding bulan lainnya.



Lonjakan pengelolaan bukti potong PPh unifikasi pada bulan Desember umumnya dipengaruhi oleh penutupan buku tahunan, percepatan pembayaran vendor, pencairan termin proyek, serta review kepatuhan atas transaksi non-karyawan yang menjadi objek PPh Pasa 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal, 23, dan Pasal 26 bukan karyawan.

Dari jumlah pengguna e-Bupot Mekari Klikpajak mengalami kenaikan 18,18% pada 2024. Sedangkan dari skala usaha, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengelola puluhan hingga ratusan bukti potong PPh unifikasi setiap bulannya dan ribuan bupot PPh unifikasi bagi perusahaan besar dan enterprise.

Skala usaha menengah mengelola bupot PPh unifikasi terbanyak dengan porsi 67,08% dari keseluruhan pengelolaan bukti potong setiap bulannya, dan skala usaha besar (enterprise) sebanyak 51,18% dari keseluruhan skala bisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved