Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal

Selasa, 28 April 2026 - 18:30 WIB
loading...
Larangan Bahan Tambahan...
IHT kembali menghadapi tekanan regulasi yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) kembali menghadapi tekanan regulasi yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Rencana pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau serta pembatasan kadar nikotin dan tar disebut dapat menjadi ancaman serius, khususnya bagi industri rokok kretek nasional.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan berencana mengatur pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau, termasuk bahan yang selama ini tergolong food grade. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga tengah menyiapkan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengacu pada standar luar negeri dengan ambang batas yang sangat rendah.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan multiplier effect yang besar terhadap industri hasil tembakau legal yang selama ini bergantung pada variasi bahan tambahan untuk menjaga cita rasa dan daya saing produk.

"Larangan penggunaan bahan tambahan dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek. Apabila larangan ini diberlakukan, maka industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya," kata Sulami Bahar dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung

Menurutnya, rencana pengaturan batasan nikotin dan tar juga akan sulit dipenuhi, terutama oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97 persen dari total produksi rokok nasional. Hal itu karena industri kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkih lokal yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rekomendasi
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Berita Terkini
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Infografis
Hati-hati! Konsumsi...
Hati-hati! Konsumsi Kol Goreng Bisa Picu Kanker dan Obesitas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved