Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal

Selasa, 28 April 2026 - 18:30 WIB
loading...
Larangan Bahan Tambahan...
IHT kembali menghadapi tekanan regulasi yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) kembali menghadapi tekanan regulasi yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Rencana pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau serta pembatasan kadar nikotin dan tar disebut dapat menjadi ancaman serius, khususnya bagi industri rokok kretek nasional.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan berencana mengatur pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau, termasuk bahan yang selama ini tergolong food grade. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga tengah menyiapkan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengacu pada standar luar negeri dengan ambang batas yang sangat rendah.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan multiplier effect yang besar terhadap industri hasil tembakau legal yang selama ini bergantung pada variasi bahan tambahan untuk menjaga cita rasa dan daya saing produk.

"Larangan penggunaan bahan tambahan dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek. Apabila larangan ini diberlakukan, maka industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya," kata Sulami Bahar dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung

Menurutnya, rencana pengaturan batasan nikotin dan tar juga akan sulit dipenuhi, terutama oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97 persen dari total produksi rokok nasional. Hal itu karena industri kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkih lokal yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Infografis
Hati-hati! Konsumsi...
Hati-hati! Konsumsi Kol Goreng Bisa Picu Kanker dan Obesitas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved