Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Rabu, 29 April 2026 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemerintah menyediakan opsi yang jauh lebih beragam. Selain kanal umum, wajib pajak PBB-P2 dapat memanfaatkan fitur tambahan seperti phone banking, Cash Management System (CMS), hingga sistem RTGS untuk transaksi dalam nominal tertentu.
Baca Juga: Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Inovasi ini bertujuan untuk menghilangkan kendala geografis dan waktu yang sering menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak. Dengan sistem yang terintegrasi secara daring, warga dapat menunaikan kewajibannya kapan saja dan dari mana saja sesuai dengan kanal yang paling memudahkan mereka.
Lebih lanjut, Bapenda Jakarta menekankan bahwa kemudahan akses ini merupakan instrumen penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Pendapatan yang terkumpul nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kota, serta peningkatan kualitas layanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memperkuat kontribusi dalam pembangunan kota. Melalui kepatuhan pajak yang meningkat, diharapkan Jakarta dapat terus tumbuh menjadi kota yang lebih maju, inklusif, serta aman bagi seluruh penduduknya.
Baca Juga: Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Inovasi ini bertujuan untuk menghilangkan kendala geografis dan waktu yang sering menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak. Dengan sistem yang terintegrasi secara daring, warga dapat menunaikan kewajibannya kapan saja dan dari mana saja sesuai dengan kanal yang paling memudahkan mereka.
Lebih lanjut, Bapenda Jakarta menekankan bahwa kemudahan akses ini merupakan instrumen penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Pendapatan yang terkumpul nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kota, serta peningkatan kualitas layanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memperkuat kontribusi dalam pembangunan kota. Melalui kepatuhan pajak yang meningkat, diharapkan Jakarta dapat terus tumbuh menjadi kota yang lebih maju, inklusif, serta aman bagi seluruh penduduknya.
(nng)
Lihat Juga :