Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Selasa, 05 Mei 2026 - 14:32 WIB
loading...
Industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru yang ditandai dengan meningkatnya tuntutan akuntabilitas. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru yang ditandai dengan meningkatnya tuntutan akuntabilitas sebagai faktor utama keberlangsungan bisnis. Perubahan ini menandai pergeseran dari era inovasi dan ekspansi agresif menuju penguatan tata kelola, transparansi, dan kepatuhan regulasi.
"Fintech Indonesia sudah melewati fase disrupsi dan adopsi. Sekarang masuk fase akuntabilitas," kata Arfan Wiraguna, akademisi keuangan Universitas Prasetiya Mulya, dalam kajiannya bertajuk 'Dari Disrupsi ke Adopsi: Talent FinTech yang Compliance-Ready' dikutip, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Menurut Arfan, sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST telah bertransformasi dari sekadar inovasi menjadi infrastruktur dasar dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat kini terbiasa dengan transaksi instan yang cepat dan tanpa hambatan.
Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya kompleksitas sistem, risiko fraud, serta tuntutan tata kelola yang lebih kuat. Kondisi ini mendorong pelaku industri untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pengelolaan risiko yang lebih disiplin.
Pengetatan regulasi turut mengubah arah industri, terutama pada sektor Buy Now Pay Later (BNPL). Model bisnis yang sebelumnya mengedepankan ekspansi kini dituntut lebih selektif, dengan fokus pada kualitas aset, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Dalam konteks ini, strategi “growth at all costs” dinilai tidak lagi relevan. Perusahaan fintech harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat. Di sisi lain, adopsi teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan generative AI (GenAI) terus meningkat dan kini digunakan dalam proses penting seperti penilaian kredit dan deteksi fraud.
"AI di fintech bukan lagi sekadar alat efisiensi. Ia sudah masuk ke wilayah pengambilan keputusan. Karena itu, setiap model harus bisa dijelaskan, diaudit, dan dipertanggungjawabkan," ujar Arfan.
Baca Juga: Inovasi Teknologi Finansial Berkembang, KrediOne Tekankan Literasi
Ia menambahkan, tanpa pengawasan memadai, termasuk penerapan mekanisme human-in-the-loop, penggunaan AI berpotensi menimbulkan risiko baru yang bersifat sistemik.
Perubahan lanskap ini juga mendorong kebutuhan talenta baru yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami aspek kepatuhan. Industri kini membutuhkan talenta multidisiplin yang mampu menggabungkan keahlian teknologi, analisis data, serta pemahaman regulasi.
Arfan menegaskan, masa eksperimen dalam industri fintech telah berakhir dan kini memasuki tahap pembuktian. Keunggulan tidak lagi ditentukan oleh kecepatan inovasi semata, melainkan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan tanggung jawab.
"Fintech Indonesia sudah melewati fase disrupsi dan adopsi. Sekarang masuk fase akuntabilitas," kata Arfan Wiraguna, akademisi keuangan Universitas Prasetiya Mulya, dalam kajiannya bertajuk 'Dari Disrupsi ke Adopsi: Talent FinTech yang Compliance-Ready' dikutip, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Menurut Arfan, sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST telah bertransformasi dari sekadar inovasi menjadi infrastruktur dasar dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat kini terbiasa dengan transaksi instan yang cepat dan tanpa hambatan.
Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya kompleksitas sistem, risiko fraud, serta tuntutan tata kelola yang lebih kuat. Kondisi ini mendorong pelaku industri untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pengelolaan risiko yang lebih disiplin.
Pengetatan regulasi turut mengubah arah industri, terutama pada sektor Buy Now Pay Later (BNPL). Model bisnis yang sebelumnya mengedepankan ekspansi kini dituntut lebih selektif, dengan fokus pada kualitas aset, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Dalam konteks ini, strategi “growth at all costs” dinilai tidak lagi relevan. Perusahaan fintech harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat. Di sisi lain, adopsi teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan generative AI (GenAI) terus meningkat dan kini digunakan dalam proses penting seperti penilaian kredit dan deteksi fraud.
"AI di fintech bukan lagi sekadar alat efisiensi. Ia sudah masuk ke wilayah pengambilan keputusan. Karena itu, setiap model harus bisa dijelaskan, diaudit, dan dipertanggungjawabkan," ujar Arfan.
Baca Juga: Inovasi Teknologi Finansial Berkembang, KrediOne Tekankan Literasi
Ia menambahkan, tanpa pengawasan memadai, termasuk penerapan mekanisme human-in-the-loop, penggunaan AI berpotensi menimbulkan risiko baru yang bersifat sistemik.
Perubahan lanskap ini juga mendorong kebutuhan talenta baru yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami aspek kepatuhan. Industri kini membutuhkan talenta multidisiplin yang mampu menggabungkan keahlian teknologi, analisis data, serta pemahaman regulasi.
Arfan menegaskan, masa eksperimen dalam industri fintech telah berakhir dan kini memasuki tahap pembuktian. Keunggulan tidak lagi ditentukan oleh kecepatan inovasi semata, melainkan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan tanggung jawab.
(nng)
Lihat Juga :