Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor

Kamis, 07 Mei 2026 - 11:15 WIB
loading...
Bea Cukai Respons Munculnya...
DJBC memberikan tanggapan resmi terkait disebutnya nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, dalam dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan resmi terkait disebutnya nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pihak otoritas menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku serta menghargai kewenangan lembaga peradilan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa instansinya tetap mengedepankan prinsip hukum yang adil selama proses persidangan berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," kata Budi dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Pemilik PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Ditjen Bea Cukai Rp63 Miliar

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka Budi Utama muncul dalam rangkaian kronologi perkara suap importasi barang yang melibatkan bos Blueray Cargo, John Field. Jaksa menyebutkan adanya pertemuan antara sejumlah pejabat tinggi DJBC dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur pada Juli 2025, yang diduga menjadi awal dari pengondisian jalur impor.

"Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo," bunyi surat dakwaan jaksa KPK.



Dalam persidangan terungkap bahwa pascapertemuan tersebut, yakni sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diduga menyetorkan uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dengan nilai total mencapai Rp61,3 miliar. Selain uang tunai, dakwaan juga mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan serta barang-barang mewah senilai Rp1,84 miliar kepada oknum pejabat terkait.

Baca Juga: KPK Tahan Bos PT Blueray yang Sempat Kabur Lalu Menyerahkan Diri

Rincian aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan meliputi Rizal Fadillah (Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan) diduga menerima sekitar Rp2 miliar dalam setiap termin penyerahan, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2) diduga menerima Rp1 miliar dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen) diduga menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, termasuk fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan mewah Tag Heuer.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi para pihak yang disebutkan dalam dakwaan merupakan pejabat struktural kunci dalam pengawasan arus barang masuk ke wilayah Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Rekomendasi
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Satu-satunya di China!...
Satu-satunya di China! Ini Isi Laboratorium Rahasia Wuling yang Jarang Dilihat Masyarakat Umum
Berita Terkini
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Menilik Strategi Eksportir...
Menilik Strategi Eksportir Kelapa Bulat Bertahan di Tengah Ketatnya Pasar Global
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Pasar Mulai Cemas, Mata...
Pasar Mulai Cemas, Mata Uang Rupee India Kehabisan Napas justru Saat Dolar AS Lemah
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved