Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB
loading...
Masih Ada Lebih dari...
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan melaporkan, lebih dari 50% bidang tanah dj wilayah Sulawesi Tengah belum terdaftar dan bersertifikat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melaporkan, lebih dari 50% bidang tanah dj wilayah Sulawesi Tengah belum terdaftar dan bersertifikat.Wamen Ossy mengatakan, hingga saat ini baru ada hampir 50% bidang tanah di Sulteng yang tercatat oleh kantor pertanahan setempat dan memiliki sertifikat .

"Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh," ujarnya dalam keterangan resminya.

Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.



"Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti," tegasnya.

Baca Juga: Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.

"Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan (Kantah) maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini," katanya.

Baca Juga: Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu

Sebelumnya, Ossy Darmawan di Sulteng juga sempat menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat untuk tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Keterbatasan Anggaran...
Keterbatasan Anggaran Penanggulangan Bencana Sumatera, Nusron Wahid: Soal Biaya No Issue
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Infografis
7 Pantai Pasir Putih...
7 Pantai Pasir Putih di Jawa Timur, Ada yang Mirip Tanah Lot Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved