DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Senin, 11 Mei 2026 - 11:38 WIB
loading...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul adanya rencana pemeriksaan terhadap peserta Tax Amnesty jilid II. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan menegur Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) menyusul adanya rencana pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II . Pernyataan Menkeu guna meredam kekhawatiran masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para wajib pajak.

Purbaya memastikan, bahwa rencana pengecekan kembali terhadap harta wajib pajak yang diduga belum sepenuhnya terungkap dalam program PPS tidak akan dilanjutkan. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim usaha dan kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.

Baca Juga: Pandangan Purbaya Soal Proses Hukum Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Periode 2016–2020

"Jadi itu gak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik," ujar Menkeu Purbaya dalam media briefing di kantornya, Senin (11/5/2026).



Mengingat program PPS telah resmi berakhir pada tahun 2023, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengungkit atau menggali informasi lama terkait pengampunan pajak tersebut.

Bagi pengusaha maupun individu yang telah berpartisipasi, Purbaya mengimbau agar mereka fokus menjalankan aktivitas bisnis secara normal dan membayar kewajiban pajak sesuai dengan perolehan saat ini.

Baca Juga: Sikap Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid 3 Bikin Rupiah Terkapar ke Rp16.749 per USD

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi wajib pajak yang sudah beriktikad baik mengikuti program pengampunan dari pemerintah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di lapangan.

Sebagai langkah perbaikan tata kelola informasi, Purbaya kini mensentralisasi pengumuman setiap kebijakan perpajakan. Ke depannya, hanya Menteri Keuangan yang berwenang menyampaikan kebijakan kepada publik, sementara DJP diposisikan murni sebagai lembaga eksekutor.

"Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi, untuk menghilangkan kesimpang siuran itu pajak hanya eksekutor saya yang melakukan kebijakan dan mengambil kebijakan," tegasnya.

Dengan adanya keputusan ini, Purbaya berharap koordinasi antara penentu kebijakan dan pelaksana teknis dapat lebih sinkron, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal maupun sektor riil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved