KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat

Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:14 WIB
loading...
A A A
KKP menilai pengelolaan sumber daya alam di pulau kecil harus dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab. Pembatasan tersebut mencakup luasan area tambang, metode penambangan, hingga kewajiban reklamasi dan pascatambang guna menjaga keseimbangan ekologis serta kepentingan masyarakat setempat.

Pengamat pertambangan Ferdi Hasiman menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tidak melarang pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara mutlak. Menurut dia, Mahkamah Konstitusi justru mengakui potensi ekonomi pulau kecil sebagai bagian dari pengembangan nasional dengan syarat pengelolaan dilakukan secara proporsional dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan

Ferdi menambahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur kuota persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan mineral di pulau kecil maksimal 10 persen dari total kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Ketentuan tersebut dinilai menjadi instrumen penting agar aktivitas pertambangan tidak melampaui daya dukung lingkungan.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof. Nyoman Nurjaya menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil harus dipahami secara utuh. Menurut dia, aktivitas pertambangan dimungkinkan sepanjang seluruh ketentuan perlindungan lingkungan hidup dan kelestarian pulau kecil tetap dipatuhi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved