Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Perry memaparkan, bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan ini merupakan langkah antisipatif (pre-emptive) jangka panjang. Fokus moneter BI saat ini diarahkan sepenuhnya pada aspek stabilitas (pro-stability) demi mengawal inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap aman berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Untuk memastikan transmisi kebijakan tersebut berjalan efektif di tengah merosotnya nilai tukar, BI berkomitmen mengoptimalkan tiga strategi operasional utama. Baca Juga: Rupiah Cetak Rekor Terlemah Rp17.700 per Dolar AS, Pertama Kalinya dalam Sejarah Indonesia
Pertama, meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Kemudian meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Lihat Juga :