Danantara Bentuk PT DSI, Akademisi Yakin Praktik Under-Invoicing Bisa Ditekan
Rabu, 20 Mei 2026 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Syafrudin menjelaskan, praktik under-invoicing tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga menyebabkan distorsi data perdagangan dan devisa ekspor nasional.
Karena itu, ia berharap kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia mampu memperkuat sistem pengawasan ekspor melalui integrasi data lintas sektor, mulai dari bea cukai, perpajakan, perbankan, pelabuhan, hingga kontrak ekspor.
Baca Juga : Jadi Mesin Investasi Baru, Danantara Didorong Akhiri Inefisiensi di BUMN
“Jika entitas ini mampu membuka data, menjaga harga produsen, mengawasi devisa, dan membatasi ruang perantara rente, maka kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” katanya.
Meski demikian, Syafrudin mengingatkan agar pemerintah tetap memastikan adanya audit publik, pengawasan independen, serta perlindungan terhadap produsen agar keberadaan PT DSI tidak berkembang menjadi praktik monopoli baru.
Karena itu, ia berharap kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia mampu memperkuat sistem pengawasan ekspor melalui integrasi data lintas sektor, mulai dari bea cukai, perpajakan, perbankan, pelabuhan, hingga kontrak ekspor.
Baca Juga : Jadi Mesin Investasi Baru, Danantara Didorong Akhiri Inefisiensi di BUMN
“Jika entitas ini mampu membuka data, menjaga harga produsen, mengawasi devisa, dan membatasi ruang perantara rente, maka kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” katanya.
Meski demikian, Syafrudin mengingatkan agar pemerintah tetap memastikan adanya audit publik, pengawasan independen, serta perlindungan terhadap produsen agar keberadaan PT DSI tidak berkembang menjadi praktik monopoli baru.
Lihat Juga :