Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WIB
loading...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap bahwa dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) bersama Partai Buruh mengungkap bahwa dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono menegaskan, bahwa saat ini ada ratusan karyawan yang telah terdampak.

KSPI mencatat sejumlah perusahaan yang telah melakukan PHK pada Mei 2026 yakni di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang melakukan PHK terhadap 279 pekerja, PT Parkland World Indonesia 2 terhadap 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis terhadap 176 pekerja. Di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor (PT dan CV) juga dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.

Baca Juga: Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengingatkan bahwa di bawah bayang-bayang perang dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menghadapi ancaman PHK besar-besaran. Saat itu kami memperkirakan dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. Hari ini, ancaman itu bukan lagi prediksi. Gelombang PHK sudah nyata terjadi,” tegas Kahar dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).



Ia menyebut, data ini memperkuat catatan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, sebanyak 15.425 pekerja telah terkena PHK. Jumlah tersebut melonjak 83,9 persen dibandingkan data Januari–Maret 2026 yang tercatat sebanyak 8.389 orang.

Menurut KSPI, terdapat dua faktor utama yang mendorong meningkatnya PHK. Pertama, kenaikan tajam harga bahan bakar industri akibat perang yang menyebabkan biaya produksi meningkat. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengakibatkan harga bahan baku impor melonjak.

Baca Juga: Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China

“Ketika ongkos produksi naik tajam, banyak perusahaan memilih jalan pintas berupa efisiensi melalui PHK. Yang menjadi korban adalah pekerja dan keluarganya,” ujar Kahar.

KSPI dan Partai Buruh juga mengkritik Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai meremehkan peringatan yang telah disampaikan serikat pekerja dan belum mengambil langkah konkret untuk mencegah PHK massal.

“Kami menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang terkesan menyepelekan informasi yang kami sampaikan. Seharusnya pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, bukan menunggu sampai ribuan pekerja kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.

Selain persoalan PHK, KSPI dan Partai Buruh menyoroti Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Regulasi ini dinilai semakin melegalkan dan memperluas praktik outsourcing ke berbagai bidang pekerjaan, termasuk layanan kebersihan, katering, pengamanan, pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, hingga pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan ketenagalistrikan.

Menurut KSPI, penggunaan istilah “layanan penunjang operasional” sangat luas dan multitafsir sehingga berpotensi membuka outsourcing ke hampir semua jenis pekerjaan.

“Permenaker No. 7 Tahun 2026 adalah ancaman serius bagi kepastian kerja. Aturan ini memperluas outsourcing dan semakin mempermudah perusahaan melakukan PHK. Pekerja diperlakukan layaknya komoditas yang dapat dipindahkan dan disewakan melalui perusahaan alih daya,” tegas Kahar.

KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah untuk merevisi total Permenaker No. 7 Tahun 2026. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, aksi-aksi daerah akan digelar sepanjang Juni hingga Juli 2026 di berbagai kota industri seperti Bandung, Surabaya, Serang, Semarang, Medan, Batam, dan kota-kota industri lainnya.

“Kalau pemerintah tidak segera merevisi total Permenaker ini, maka gelombang aksi akan terjadi di berbagai daerah. Buruh tidak akan tinggal diam ketika kepastian kerja dan masa depan mereka semakin terancam,” kata Kahar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Infografis
Berikut Tiga Negara...
Berikut Tiga Negara yang Sudah Berhasil Mendarat di Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved