Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital
Minggu, 24 Mei 2026 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Chief Media and Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengungkapkan, jumlah peserta IRCA 2026 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 131 perusahaan dari 23 sektor industri tercatat berpartisipasi dalam ajang tersebut. Peningkatan ini tidak hanya terlihat dari sisi kuantitas peserta, tetapi juga kualitas implementasi kepatuhan perusahaan.
"Semakin banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan standar kepatuhan, serta membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” kata Amrie.
Baca Juga: Warren Tanoesoedibjo Siapkan Proyek Film Berbasis AI yang Berkualitas
Dalam penyelenggaraan tahun ini, pihaknya juga terus menyempurnakan metodologi penilaian melalui kerangka klasifikasi PROSPER berdasarkan tingkat regulasi industri, risiko usaha, kompleksitas bisnis, serta skala operasional perusahaan. Klasifikasi tersebut digunakan untuk memastikan proses penilaian berlangsung lebih adil, objektif, dan kontekstual berdasarkan tingkat kompleksitas regulasi serta kompleksitas bisnis masing-masing perusahaan.
Dia menambahkan, IRCA tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran bersama untuk mendorong praktik kepatuhan yang lebih adaptif, strategis, dan berkelanjutan di Indonesia. "Pada akhirnya, membangun budaya kepatuhan bukanlah pekerjaan satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem bisnis dan tata kelola di Indonesia," tutupnya.
"Semakin banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan standar kepatuhan, serta membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” kata Amrie.
Baca Juga: Warren Tanoesoedibjo Siapkan Proyek Film Berbasis AI yang Berkualitas
Dalam penyelenggaraan tahun ini, pihaknya juga terus menyempurnakan metodologi penilaian melalui kerangka klasifikasi PROSPER berdasarkan tingkat regulasi industri, risiko usaha, kompleksitas bisnis, serta skala operasional perusahaan. Klasifikasi tersebut digunakan untuk memastikan proses penilaian berlangsung lebih adil, objektif, dan kontekstual berdasarkan tingkat kompleksitas regulasi serta kompleksitas bisnis masing-masing perusahaan.
Dia menambahkan, IRCA tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran bersama untuk mendorong praktik kepatuhan yang lebih adaptif, strategis, dan berkelanjutan di Indonesia. "Pada akhirnya, membangun budaya kepatuhan bukanlah pekerjaan satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem bisnis dan tata kelola di Indonesia," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :