DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Kamis, 28 Mei 2026 - 19:32 WIB
loading...
Seorang pria menggunakan sepeda motor untuk mengangkut buah kelapa sawit di sebuah perkebunan di Polewali Mandar. FOTO/AP
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendorong Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk fokus menjadi pengawas dan verifikator perdagangan sawit, bukan sebagai pengendali tunggal. Usulan ini disampaikan untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi petani dari potensi tekanan harga.
"Petani sawit selama ini sudah menanggung banyak beban," kata Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto seperti dikutip, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
POPSI menilai kehadiran DSI berpotensi memperpanjang rantai pasok jika tidak diatur dengan tepat, sehingga dapat menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Selain itu, ketidakjelasan mekanisme tata kelola ekspor dinilai turut memicu keraguan pasar internasional.
POPSI mengusulkan pembangunan platform digital perdagangan sawit nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk ekspor. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi tanpa menciptakan sentralisasi atau monopoli baru dalam perdagangan.
Platform tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data produksi petani, pabrik kelapa sawit, stok minyak sawit mentah (CPO), transaksi domestik dan ekspor, hingga arus pembayaran dan devisa secara real time. Sistem ini juga perlu terhubung dengan lembaga terkait seperti Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan, serta sektor perbankan dan logistik nasional.
Dengan pengawasan digital yang terintegrasi, negara dinilai tetap dapat mengendalikan praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing tanpa mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.
Baca Juga: Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Selain itu, POPSI juga meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi tata niaga sawit hingga Desember 2026 guna menjaga stabilitas industri dan keberlanjutan transaksi di tingkat petani.
Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional Kalimantan Tengah Kobar Sembiring menilai perubahan kebijakan sangat sensitif bagi petani karena berdampak langsung pada pendapatan mereka. Ia menyebut harga TBS saat ini masih berada di kisaran Rp2.000–Rp2.500 per kilogram, sehingga fluktuasi kecil dapat memengaruhi kesejahteraan petani.
Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Marselinus Andry menilai tambahan biaya dalam rantai perdagangan, termasuk bea keluar dan pungutan ekspor, selama ini telah menekan harga di tingkat petani. Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak semakin memperburuk posisi petani dalam rantai pasok sawit nasional.
"Petani sawit selama ini sudah menanggung banyak beban," kata Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto seperti dikutip, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
POPSI menilai kehadiran DSI berpotensi memperpanjang rantai pasok jika tidak diatur dengan tepat, sehingga dapat menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Selain itu, ketidakjelasan mekanisme tata kelola ekspor dinilai turut memicu keraguan pasar internasional.
POPSI mengusulkan pembangunan platform digital perdagangan sawit nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk ekspor. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi tanpa menciptakan sentralisasi atau monopoli baru dalam perdagangan.
Platform tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data produksi petani, pabrik kelapa sawit, stok minyak sawit mentah (CPO), transaksi domestik dan ekspor, hingga arus pembayaran dan devisa secara real time. Sistem ini juga perlu terhubung dengan lembaga terkait seperti Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan, serta sektor perbankan dan logistik nasional.
Dengan pengawasan digital yang terintegrasi, negara dinilai tetap dapat mengendalikan praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing tanpa mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.
Baca Juga: Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Selain itu, POPSI juga meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi tata niaga sawit hingga Desember 2026 guna menjaga stabilitas industri dan keberlanjutan transaksi di tingkat petani.
Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional Kalimantan Tengah Kobar Sembiring menilai perubahan kebijakan sangat sensitif bagi petani karena berdampak langsung pada pendapatan mereka. Ia menyebut harga TBS saat ini masih berada di kisaran Rp2.000–Rp2.500 per kilogram, sehingga fluktuasi kecil dapat memengaruhi kesejahteraan petani.
Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Marselinus Andry menilai tambahan biaya dalam rantai perdagangan, termasuk bea keluar dan pungutan ekspor, selama ini telah menekan harga di tingkat petani. Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak semakin memperburuk posisi petani dalam rantai pasok sawit nasional.
(nng)
Lihat Juga :